Anak Dibawah Umur Diduga Korban Kejahatan Pornografi Dibungkam Lewat Somasi !

” Saking kesalnya si Barus (Brema Barus), udahlah kalau kayak gitu udak.., amang aku izin, sabar amang kalau amang keberatan buat laporan LP kan aja,” sebut Adi menirukan bahasa Brema Barus saat itu.

Namun, orangtua SRP menanggapi perkataan Brema Barus terkait membuat laporan, TSP tidak ingin berperkara, “aku tak ada niat berperkara pak Barus. Biarlah terseralah entah kayak mana, nanti kalau buat laporan yang malu juga anak ku dan keluarga ku,” sebut Adi menirukan bahasa orang tua SRP inisial TSP

Berjalan waktu, diceritakan Adi Alamsyah, beberapa minggu kemudian klien kita tidak ada melakukan apapun. Singkat cerita SRP yang saat itu berusia 13 tahun menerima somasi (Teguran Hukum) dari Tris Widodo sebanyak 2 kali tertanggal 13 Mei 2024 dan 20 Mei 2024

“Bagaiman kita merespon, apakah mengerti anak usia 13 tahun menerima somasi sebanyak 2 kali ?. Yang akhirnya TSP mebuat Laporan Polisi tertanggal 24 Mei 2024 ,” kata Adi Alamsyah.

Sementara itu tempat terpisah, Tris Widodo yang merupakan Penasihat Hukum dari JT orangtua dari R, menjelaskan tujuan somasi tersebut untuk mengingatkan SRP untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.

“Sebenarnya somasi saya, mengingatkan dia (SRP) agar jangan lagi diperpanjang masalah itu. Jangan lagi dimanfaatkan orang untuk mengompas – ngompas orang tua klien kami ini,” Jelas H.Tris Widodo, Kamis (24/10/2024) ketika ditemui Awak medi di Lembaga Kantor Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan.

Atas kejadian tersebut atas nama TSP yang merupakan orangtua SRP membuat Laporan Polisi nomor : LP/B/70/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara , tanggal 24 Mei 2024 dan atas Laporan TSP, orang tuan R keberatan dan melaporkan balik SRP dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/70/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses