Tempat terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Kamis (24/10/2024) Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap yang memimpin diversi atas kasus tersebut untuk melakukan wawancara dengannya menjawab agar ditanyakan ke Kasat Reskrim.
Namun saat dihubungi Kasat Reskrim, AKP. Desman Manalu, menjawab pesan Wahatsaap, Selasa (29/10/2024) awak media untuk wawancara perihal kasus tersebut, Ia menyebut “Kalau mau ketemu Sama Bapak saya siap saja tapi kalau mekanisme tentang STPL kami hanya bisa mengirim SP2HP kepada Pelapor,” Jawab Desman Manalu yang enggan memberikan informasi mengenai perkara tersebut. (MN)