Ujar Bupati Seruyan : Gratis… Masuk Sekolah, Terlanjur Bayar Akan Dikembalikan

Lintas Kab.Kapuas800 kali dibaca

lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Program gratis bagi siswa Sekolah negeri di Kabupaten Seruyan pada pendaftaran Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran sekolah 2020/2021. Siswa yang terlanjur pada membayar biaya pendaftaran akan berhak mendapatkan pengembalian dari sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh bupati seruyan Yulhaidir saat dikonfirmasi langsung lintas10.com melalui via telp selularnya di kuala pembuang belum lama ini. Disaat penerimaan siswa baru 2020 dimulai, dimana ketika mendapatkan informasi bahwa akan pada dipungut biaya, bupati seruyan dengan tegas langsung menghubungi pihak sekolah dan melarang adanya pungutan biaya berupa apapun, dimana yang telah terlanjur melaksanakan agar dikembalikan.

Menurut Yulhaidir, semua kepala sekolah negeri agar melaksanakan program tersebut.

“program gratis masuk sekolah ini kami mulai lakukan ditahun ini, kalau ada yang sudah terlanjur membayar, maka kepala sekolah harus mengembalikannya,” tegasnya.

Yulhaidir juga meminta kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk menyosialisasikan hal ini tersebut. Mereka mesti transparan dan tidak “bermain” anggaran, apalagi korupsi.

“Karena sekarang semua berhak ikut mengawasinya,” ungkap Bupati Seruyan.

Dia juga meminta agar pihak sekolah mentiadakan pungutan yang dibebankan kepada siswa.

Salah seorang tokoh muda Muhamad menambahkan, dengan adanya program masuk sekolah gratis ini, agar pihak sekolah harus mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dimana jika pada sebelumnya RKAS dibuat sesuai tahun ajaran baru selama satu tahun, maka untuk tahun ini RKAS dibuat hanya enam bulan, yakni mulai Januari hingga Juli 2020.

“Dan kepada dinas pendidikan dimana harus memberitahukan kepada kepala sekolah terkait lainnya agar juga wajib mengembalikan pembayaran yang telah terlanjur dilakukan oleh siswa. Dan apabila tidak dikembalikan secara utuh, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan. Karena program masuk sekolah gratis ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi siswa, mengurangi drop out dan juga mengurangi kemiskinan di kabupaten seruyan,” ujar Muhamad.

Baca Juga:  Heboh Soal Tiket KM KALIBODRI Dari Kumai Tujuan Kendal Sudah Diselesaikan

Terkait pungutan, Muhamad terus akan melakukan pengawasan. Saat ini, sekolah tidak boleh mengambil pungutan tanpa seizin bersama.

“Pungutan harus selektif dan harus seizin bersama. Dan juga dilihat urgensi pungutan itu. Pungutan tersebut juga harus transparan, sukarela dan tidak memaksa. Dan Kepada siswa yang benar-benar tidak mampu, seharusnya dibebaskan dari segala bentuk pungutan,” imbuh Muhamad.

Entah hingga kini realisasi tersebut apakah sudah dilaksanakan atau tidak. Namun informasi yang dihimpun hingga kini masih tetap pada berjalan. Lalu untuk apakah dana BOS yang diterima sekolah selama ini?…. (M.Fathul Ridhoni)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses