Massa Datangi Kantor DPRD LABUSEL

LABUSEL, Lintas10.com- Ratusan massa yang tergabung dalam Serbundo (Serikat Buruh Perkebunan Indonesia) PT.PLP (Putra Liga Perkasa) Langga Payung lanjutkan aksi datangi kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jalinsum Kampung Badage ikuti RDP (Rapat Dengar Pedapat) dengan Komisi A Kamis (13/02/2019).

Adapun maksud dan tujuan ratusan karyawan PT. PLP mendatangi kantor wakil rakyat tersebut adalah menindak lanjuti demo yang sudah mereka gelar sebelumnya dan tidak digubris oleh pihak perkebunan.

Seperti yang diutarakan ketua DPC Serbondo Labuhanbatu Raya bung Jamal Hasibuan pada Lintas10.com sebelum RDP dilantai dua gedung DPRD LABUSEL.

“Saya dan teman-teman serikat minta perjanjian yang disepakati karyawan dengan pihak perusahaan difasilitasi Disnaker Labusel direalisasikan dan tujuh tuntutan kami saat orasi kemarin di taati,” ungkapnya.

“Apabila nantinya saat RDP tidak ditemukan/keluar dari kesepakatan, kami akan menginap di gedung wakil rakyat,” katanya. 

“Berselang beberapa menit ketua DPRD mempersihkan perwakilan dari karyawan/serbundo masuk kegedung,” katanya.

Di dalam ruangan Ketua DPRD H. Jabaluddin Dasopang membuka RDP didampingi Ketua Komisi A  H. Ahmad Fadli Hasibuan menjelaskan pada pihak karyawan serta utusan dari pihak perusahaan.

RDP hanya membahas kesepakatan yang telah dibangun antara kedua belah pihak yang dijembatani oleh Disnaker dan saya minta saat rapat jangan keluar dari tema yang sudah disepakati kedua belah pihak

Seterusnya apa bila nantinya persoalan antara kedua belah pihak tidak mendapat titik temu boleh antara satu dari kedua belah pihak yang terasa di jolimi menempuh jalur hukum.

Pantauan dalam sidang RDP Karyawan yang tergabung dalam serikat Serbundo serta beberapa anggota DPRD komis A heran mendengar penjelasan perwakilan dari PT. PLP bapak P. Siagian. 

Seperti ungkapannya, saya hanya ditugaskan dari pimpinan direksi kantor Medan untuk menjawab pertanyan serikat maupun karyawan. 

Baca Juga:  FORWIN Bersama KODIM 0209/LB Labuhan Batu Gelar Penanaman Pohon Di Gerbang Selamat Datang

“Dan saya bukan pengambil keputusan akan tetapi hanya penerima hasil keputusan untuk diteruskan di Kantor Medan.
Begitu juga saat paparan Bapak Ramlan personalia kebun indikasi semua ungkapannya tidak terbukti dikarenakan tiga dari delapan karyawan yang sakitnya permanen masih dipekerjakan dan sudah hampir lebih kurang tiga tahun belum di PHK,”katanya.

“Setiap bulan kami mengusulkan PHK karyawan yang mengalami sakit permanen ke kantor Medan, namun hasilnya sampai sekarang belum dikabulkan,” jelas Ramlan.

“Saat dimintai keterangan dengan salah seorang karyawan menjelaskan
Bulan ini kami karyawan tidak gajian dan bahkan ada yang audah tiga bulan, saya heran mendengar ungkapan pak Siagian
Kalau memang keuangan PT. PLP sakit atau pailit, jual aja aset perkebunan agar bisa bayar kebutuhan karyawan yang belum dipenuhi,” tandasnya. (Candra Siregar)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses