Rantauprapat,lintas10.com- “Assalamualaikum,asslamualaikum,,pak ada kejadian,,adik.saya meninggal,setelah.ada penangkapan polisi,”teriak Bandi abang korban didampingi Adi Karno saat menggedor pintu Rumah wartawan lintas10.com,Sabtu,(6/10) sekitar pukul 05:30 agar ikut kerumah korban untuk menyaksikan perbuatan Polisi Narkoba Polres Labuhanbatu yang berutal tak profesional.
Informasi yang diterima lintas10.com bahwa Suheri alias Eri Lantong (41) warga Lingkungan Paindoan Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (6/10) dini hari sekitar jam 01.30 wib, diduga tewas setelah tiga jam dibawa oleh personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Menurut keluarga Korban,Eri Lantong ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Gunawan dari kediamannya pada Jum,at (5/10/2018) sekitar jam 22.00 wib.
Ramlan, abang kandung korban kepada wartawan usai pemakaman adiknya di rumah duka mengatakan, saat penangkapan, adiknya diperlakukan dengan kejam dan tidak manusiawi.
“Caranya kejam, tidak manusiawi. Tangan digari, dipukuli kayak nggak manusia. Tidak ada harga diri, kayak binatang,” katanya dengan nada sedih seraya menitiskan air mata.
Menurut dia, banyak saksi yang melihat jika adiknya dipukuli di dalam rumahnya oleh petugas yang datang menangkapnya.
Tetapi saat dia datang, aksi pemukulan terhenti.
Saat dia datang melihat penangkapan itu, Eri adiknya mengaku bahwa tidak ada barang bukti narkoba pada dirinya.
“Saat saya datang, adik saya bilang kepada saya bahwa tidak ada barang bukti sama dia,” ujarnya.
Sekitar jam 11.00 wib, Eri bersama temannya Gunawan dibawa oleh personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Dan pada jam 02.00 wib dini hari dia dikabari bahwa adiknya sudah meninggal dunia dan jenazahnya berada di RSUD Rantauprapat.
“Jam dua malam dikabari kepolisian bahwa adik saya sudah meninggal. Saya dan keluarga datang ke rumah sakit mengambil jenazah adik saya. Saat itu, disana ada Kasat Narkoba,” tuturnya.
Mengenai kondisi tubuh adiknya, Ramlan mengaku jika badan adiknya itu dalam keadaan lebam-lebam diduga akibat pukulan benda keras. Selain itu, di bagian kening juga terdapat luka seperti bekas tusukan.
“Badan belakang dan lehernya lebam-lebam. Kemudian di kening juga ada luka seperti luka tusukan,” jelasnya.
Ramlan mengaku akan bermusyawarah dengan seluruh keluarga tentang langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi masalah itu.
Abdurrohman, Kepala Lingkungan Paindoan menuturkan, saat melakukan penggrebekan dan penangkapan di rumah korban, dirinya tidak turut mendampingi.
Dirinya baru mengetahui ada penangkapan setelah warga sekitar ramai menyaksikan penangkapan itu.
“Saya tidak ikut mendampingi. Saya baru datang saat almarhum Eri dan kawannya itu mau dibawa oleh polisi yang menangkapnya,” terangnya.
Pada jam 02.00 wib sambung Abdurrohman, dia dikabari bahwa Eri telah meninggal dunia dan berada di rumah sakit.
Cahyo Kurniawan, seorang pemuda yang menyaksikan penangkapan itu menceritakan, banyak masyarakat menonton penangkapan itu.
Dia sendiri sempat melayangkan protes karena Kepala Lingkungan tidak ada ditempat saat penangkapan. Bahkan dia sempat mempertanyakan ihwal surat penangkapan kepada Kepala Lingkungan.
Oleh Kepala Lingkungan dijawab bahwa Kepala Lingkungan tidak mengetahui ada atau tidaknya surat penangkapan.
Akibat protes itu, Cahyo mengaku sempat hendak digari oleh petugas kepolisian yang melakukan penangkapan itu.
“Karena protes, salah seorang petugas polisi menyuruh supaya saya digari,” sebutnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido.Situmorang 081391666666 dan Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Heri Cahyadi melalui nomor HP nya 08522618260, Sabtu pagi (6/10) sekitar pukul 06:02 dikonfirmasi lintas10.com via Watshap hingga.berita ini dikirimkan tidak menjawab.
Ironisnya Gembong Bandar Besar Narkoba yang sudah DPO sejak 24 Agustus 2015 tiap hari melintasi Mapolres Labuhanbatu antar jeput anak sekolah dengan Mobil mewahnya yang ber gonta ganti.(SiRa)








