Warga Asli Melayu Pecahan 117 Kepala Keluarga Kampung Pangkalan Pisang dan Pemilik 80 Hektar Akan Kembali Gelar Aksi Demo

Hukrim312 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Ketua Kelompok Pecahan 117 Kepala keluarga warga asli Melayu kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Riau M.Nizar bersama anggota akan menggelar aksi demo kembali ke Kantor Koperasi Produsen Sentra Madani Siak juga Kantor Bupati Siak.

Adapu tujuan dari aksi tersebut menuntut supaya pihak koperasi menyerahkan hak warga berupa lahan yang masuk ke Koperasi.

“Kami akan tetap menagih hak warga yang berupa 80 hektar serta janji perusahan kepada Pecahan  117 kepala keluarga,” ujar Pria yang akrab disapa Katung ini kepada media ini Jumat (8/12/2023).

Dikatakan Katung, Ketua koperasi beberapa bulan lalu telah mengucapkan janji akan memberikan hak warga kalau lahan masuk areal Koperasi.

“Akan kami tagih janji dari mulut ketua Koperasi yang bernama Nizam Muluk, beberapa kali mengucapkan akan menyerahkan hak warga dengan membawa nama-nama tuhan,” katanya.

Lanjut Katung, ia dan warga telah menemui Penghulu Lama yaitu Hendro Satrioko mengkonfirmasi terhadap keberadaan koperasi.

“Kami telah temui Penghulu lama yaitu Hendro Satrioko dan berjanji akan menyampaikan ke Bupati Siak,” katanya.

Lebih jauh kata Katung sampai titik darah penghabisan akan memperjuangkan hak warga.

“Sampai titik darah penghabisan kami akan terus berjuang,” sebut Katung.

Atas keberadaan koperasi yang telah mendapatkan HGU seluas 300 hektar dan sesuai data yang didapat bahwa akan dibagikan ke 23 nama anggota sebagai Calon Penerima Calon Petani (CPCL).

“Kita akan jumpai nama-nama anggota koperasi itu untuk mempertanyakan apa dasar mereka dapat lahan kebun sawit padahal bukan asli kampung Tempatan,’ katanya lagi.

Nama-nama CPCL sudah di ungkapkan Ketua Koperasi dan ada rekamannya.

“Kami akan sampaikan ke publik nama-nama yang akan mendapatkan lahan kebun sawit sesuai data yang kami dapat berupa dokumen perjanjian tahun 2016 antara perusahan dan koperasi,” katanya.

Baca Juga:  3 Minggu Berlalu Orang Tua Santri Yang Meninggal Terbakar Akan Datangi Polres Siak

Selain itu kata Katung akan meminta kepada PPATK  terhadap transaksi keuangan Koperasi yang selama ini selalu di katakan anggaran yang didapat dari hasil kebun sawit dipakai operasional Yayasan Islamic Center.

“Sebagai masyarakat kami akan Surati pihak terkait meminta PPATK membuka secara gamblang aliran dana hasil kebun kelapa sawit Koperasi,” sebutnya.

Anehnya, sudah beberapa kali digelar rapat di kantor Bupati bahkan sudah 2 kali dilakukan pengukuran namun hingga kini tak ada di sampaikan hasilnya.

“Kami ini rakyat kecil yang bisa di main-mainkan terbukti tak ada di sampaikan hasil pengukuran dari BPN Siak, sepertinya lebih tajam ke bawah dari pada tajam keatas,” ucap Katung.

 

 

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses