lintas10.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga segera mengusulkan penambahan kuota bagi pelayan rumah ibadah termasuk gereja kepada Pemko Medan.
Hal ini disampaikannya saat menjawab permohonan perwakilan Penatua GKPI Air Bersih, S Tobing yang meminta agar adanya penambahan kuota bagi pelayan Gereja pada pelaksanaan Reses Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM yang berlangsung di Kantor PAC Partai Gerindra Medan Kota, di Jalan Bersih No.60 Medan, Minggu (19/12/21), Malam.
Ihwan menyatakan bahwa DPRD Medan sangat memperhatikan kesejahteraan bagi pelayan rumah ibadah.
Sementara itu, perwakilan Dinsos Medan Bangun Sitinjak mengatakan bahwa Pemko Medan sangat memperhatikan kesejahteraan pelayan rumah ibadah, baik Islam, Kristen Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu.
Jadi dalam hal ini, lanjut Bangun mengatakan bahwa pihaknya memperhatikan kesejahteraan para pelayan ibadah.
Masih menurut Bangun, tentunya pengajuan belum diakomodir seluruh seperti yang diajukan oleh pihak GKPI untuk pelayan Gereja sebanyak 21 orang. Dan baru diakomodir hanya 5 atau 6 ini tentunya berbagi dengan pelayan rumah ibadah atau gereja lainnya.
Komentar