Tiga Terdakwa Perkara 15 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Ringan oleh JPU Kejari Medan

Lintas SUMUT538 kali dibaca

 

Praktisi Hukum Sumatera Utara Daniel Simbolon SH Angkat Suara Atas Tuntutan Jaksa yang Dinilai Masih Terlalu Ringan

 

Daniel Simbolon SH dalam keterangan resminya menuturkan tuntutan yang dibacakan JPU patut dipertanyakan. Pasalnya, tuntutan hanya 15 tahun penjara terhadap ke 3 (tiga) terdakwa atas kepemilikan 15 ribu butir ekstasi.

Dimana tuntutan jaksa terhadap ke 3 (tiga) terdakwa tersebut adalah sama yakni masing-masing 15 tahun penjara. Padahal, masing-masing perannya berbeda-beda.

Pasal yang disangkakan oleh penyidik Polrestabes medan beberapa waktu yang lalu menerpkan pasal dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Lebih jauh dijelaskan Daniel Simbolon SH, setelah sampai di kejaksaan malah dituntut 15 Tahun penjara. Seharusnya bagi para terdakwa tersebut dihukum seberat-beratnya dengan 20 tahun penjara.

Karena tidak ada hal-hal yang meringankan ataupun pembenaran terhadap para pelaku pidana narkoba tersebut. Disisi lain bisa kita bayangkan bagaimana rusaknya generasi muda di negara akibat dampak buruk dari narkoba tersebut apalagi dengan jumlah pil ekstasi tersebut sampai 15 butir banyaknya.

Apalagi jika tuntutan jaksa lebih ringan dari ancaman pidana sesuai pasal yang diterapkan, maka dalam putusan hakim nanti bisa kita prediksi 2/3 dari tuntutan jaksa sesuai aturan hukumnya.

Padahal Negara ini melalui aparat penegak hukumnya lagi gencar-gencarnya memberantas narkoba disetiap daerah.

Masyarakat sepenuhnya mendukung progam pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan terhadap para pelaku kejahatan narkoba tersebut. Untuk itu sangat diharapkan kepada majelis hakim nanti untuk memutus yang seberat-beratnya terhadap para terdakwa tersebut, demi keselamatan generasi muda kita dan demi keadilan tanpa tebang pilih.



Baca Juga:  Wanita Yatim Piatu Dianiaya Mantan Pacar Hanya Gegara Persoalan Sepele di Medan Helvetia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses