Wanita Yatim Piatu Dianiaya Mantan Pacar Hanya Gegara Persoalan Sepele di Medan Helvetia

Lintas SUMUT136 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Nasib malang dialami seorang wanita, Ita Meliati Sukma Simangunsong (29). Warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ini diduga menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya, AS.

Akibatnya, Ita Meliati mengalami sejumlah luka dan memar di tubuhnya. Ita Meliati pun melaporkan mantan pacarnya ke Polsek Medan Helvetia.

Adapun laporan polisi itu teregistrasi dalam Nomor: LP/B/394/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, terlapor Allessandro Simanjuntak.

”Saya dianiaya hingga tak bisa beraktivitas dan seluruh organ tubuh saya kesakitan akibat pukulan yang bertubi-tubi yang dilakukan AS,” kata Ita Meliati Sukma Simangunsong, Sabtu (3/8/2024).

Ita Meliati menjelaskan, peristiwa bermula AS minta tolong kepada korban agar memberitahukan pada orang tua terduga pelaku AS untuk menebus HP (handphone) miliknya.

Hubungan antara AS dengan orang tuanya sudah kurang akur, berapa bulan terakhir tidak lagi komunikasi karena persoalan keluarga, itulah sebabnya AS meminta korban komunikasi ke orangtuanya.

Setelah komunikasi tersebut, AS malah dimarahi oleh orangtuanya melalui telepon genggam. Gegara itu AS pun marah kepada korban, dan melampiaskan amarahnya saat korban mendatangi tempat kos AS untuk menemani menebus HP dengan uang yang sebelumnya telah ditransfer pada AS.

AS juga tidak terima orangtuanya membela korban hingga mendatangi rumah korban menanyakan pembayaran tebusan HP yang ia gadaikan, hingga AS tega menganiaya korban.

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Akibat penganiayaan tersebut, Ita Meliati mengalami bokong tulang ekor belakang kesakitan, pipi kiri membiru, kepala bendol, tenggorokan dalam sakit karena dicekik, sulit menelan makanan, tangan kanan biru, bibir bawah luka, semua badan kesakitan, sesak nafas, dan badan sakit karena didorong keras kedinding hingga tak sadarkan diri. Saat itu Ita Meliati hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Bangun Perumahan di Areal Persawahan Dinilai Mengganggu Ketahanan Pangan di Deliserdang, Izin Bangunan ini Dipertanyakan!

“Saya dipukuli secara bertubi-tubi dan terjatuh disudut rumah, badan saya lebam dan pakaian robek bahkan HP ikut hancur karena dibanting,” ujar Ita Meliati seraya menahan rasa sakit yang dialaminya.

Selain itu, saat peristiwa berlangsung Ita Meliati pun dituduh selingkuh oleh AS, kemudian memaki-maki dirinya dengan kata-kata yang sangat kasar dan tidak pantas disampaikan. Ita Meliati pun bertanya kenapa dirinya dimaki.

Saat ini korban merasa ketakutan akan ancaman dari terduga pelaku terulang kembali. Oleh karena itu, ia berharap kepada kepolisian agar pelaku segera diproses dan ditangkap.

“Saya selaku korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku dan diberi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari,” tukas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Filiang mengatakan akan memproses laporan korban sesuai hukum yang berlaku.

“Setiap masyarakat melapor pasti diproses sesuai hukum berlaku jika ditemukan tindak pidananya,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Tapsel itu. (Rls)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses