Tak ingin di Ketahui Publik Berapa Besaran Tagihan Pelanggan Listrik, UP3 dan ULP PLN Padangsidimpuan: Itu Wewenang PLN provinsi dan Pusat

Padangsidimpuan, lintas10.com-Dalam setiap pembayaran listrik, baik pra-bayar maupun pasca-bayar, masyarakat selalu dikenai tambahan biaya di luar tarif pemakaian listrik per kWh.

Selain tambahan biaya administrasi bank dan biaya materai, PLN juga menambahkan biaya komponen pajak penerangan jalan (PPJ) kepada masyarakat pengguna listrik. Namun, tak sedikit pula masyarakat yang mempertanyakan biaya PPJ yang ditarik PLN itu. Lantas, ke mana perginya biaya PPJ tersebut?

Dalam hal ini pemerintah kota Padangsidimpuan telah membuat kesepakatan dengan PLN, menetapkan setiap pelanggan PLN yang ada di kota Padangsidimpuan dikenakan pajak PPJ sebesar 10 persen yang dimana PPJ ini ditarik dari setiap pembayaran rekening pelanggan PLN yang sudah lunas, hal ini disampaikan pihak UP3 dan ULP PLN Padangsidimpuan kota.

“Pembayaran pajak PPJ ini sudah ditetapkan oleh setiap pemerintah daerah yang bekerjasama dengan PLN dan di Padangsidimpuan sendiri masyarakat dikenakan 10 persen, kami sebagai pihak PLN hanya melakukan pemungutan kepada masyarakat dari setiap pembayaran rekening listrik yang lunas” Jelas Edi Soleh selakau menejer transaksi energi listrik kepada lintas10.com, Jum’at, (11/12/2020).

Namun ketika disinggung berapa besaran angka tagihan rekening pelangggan listrik di Kota Padangsidimpuan, Edi tak bisa memberikan jawaban yang akurat bahakan Ia menyebut itu bukan bagian dari wewenangnya.

“Kalau untuk besaran tagihan rekening pelanggan listrik di kota Padangsidimpuan, saya tidak bisa sampaikan, karena itu wewenangnya PLN Provinsi Sumatera Utara dan Pusat” sebut Edi.

Tidak dapatnya informasi pihak UP3 dan ULP PLN Padangsidimpuan kota salahsatu wartawan media online Syahrul Tanjung yang juga ikut mempertanyakan berapa setiap bulannya PLN menerima uang tagihan listrik dari pelanggan kota Padangsidimpuan, Ia mengatakan, bahwa pihak UP3 dan ULP PLN Padangsidimpuan kota memberikan informasi yang tidak akurat dimana informasi terkait PPJ dan berapa besaran tagihan pelanggan listrik kota padangsidimpuan sudah jauh – jauh hari disampaikan ke pihak PLN.

Baca Juga:  DPRD Kota Medan Desak Dishub Tertibkan Parkir Diduga Ilegal di Halaman Kantor Dinas Dukcapil

Sebelumnya permohonan informasi tersebut sudah lama disampaikan permintaannya kepada ULP (Unit Layanan Pelanggan) PLN kota Padangsidimpuan namun Manager ULP Padangsidimpuan kota Depin Samsuri Harahap tidak bisa menjawab dan memberikan penjelasan maupun keterangan terkait besaran tagihan rekening pelanggan listrik yang dibayar pelanggan kota Padangsidimpuan kepada PLN.

“Informasi yang disampaikan pihak PLN tersebut sangat tidak akurat dan sangat mengecewakan, dimana seharusnya jika ada surat permohonan wawancara disampaikan, seharusnya data sudah disiapkan pihak UP3 dan pihak ULP PLN agar bisa disampaikan kepada awak media, inikan demi keterbukaan informasi publik, masyarakat juga harus tahu berapa setiap bulannya PLN padangsidimpuan menerima tagihan dari pelanggan listik di Kota Padangsidimpuan yang dibayarkan setiap pelanggan per tanggal 20”, tegas Syahrul.

Masih lanjut Syahrul, Ia menduga ada yang tak beres, bagaimana mungkin pihak PLN provinsi dan PLN pusat mengetahui ada berapa pelanggan yang ada di kota Padangsidimpuan, tentu yang mengetahui dan yang memiliki data pelanggan kota Padangsidimpuan itu adalah PLN yang ada di kota padangsidimpuan.

Selain itu dikatakannya pihak UP3 dan ULP PLN Padangsidimpuan kota juga tidak bisa memberikan berapa jumlah data keseluruhn pelanggan yang ada di kota Padangsidimpun, melainkan menggabungkan jumlah pelanggan wilayah kerjanya yaitu sebagian dari Padangsidimpuan dan sebagian dari Tapanuli Selatan.

“kita butuh informasi yang akurat dan layak disampaikan kepada publik, seharusnya pihak PLN dalam hal ini sudah siap jika diwawancarai oleh awak media agar berita itu berimbang dan akurat disampaikan kepada masyarakat” pungkas Suahrul. (Mahmud Nasution)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses