Labusel, lintas10.com- Tak adanya sinergritas antara Pemkab, Pertamina dan pihak instansi terkait melahirkan pendistribusian dan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada konsumen amburadol dan terabaikan. Kenyataan dilapangan harga LPG sampai kekonsument melonjak tinggi tanpa ambang batas.
Melihat hal tersebut Pemerintah Labusel melalui Kabag Prekonomian melakukan sosialisasi koordinasi pada Pertamina, Agen, Pangkalan dan konsumen dilantai dasar Perkantoran Bupati jalinsum Desa Sosopan Jum’at (02/07/2021)
Pj Bupati melalui Asisten dua bapak Raikul Rahman ST, MT membuka acara sosialisasi koordinasi LPG 3 Kg bersubsidi, dalam acara tersebut dihadiri lima agen LPG wilayah Labusel dan puluhan pangkalan yang tersebar di lima Kecamatan.
Asisten dua meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Pertamina dan agen serta pangkalan agar menjalankan aturan yang telah ditentukan Pertamina dan dilesensikan oleh Pemerintah, kita ketahui siklus perjalan LPG 3 Kg sampai ke masyarakat, laporannya sampai BPK-RI melalui laporan Pertamina.
Kabag Ekonomi M Ali Siregar diacara dengan jujur menjelaskan kami tidak pernah menerima laporan apapun dari Pertamina baik itu berapa jumlah agen dan pangkalan serta gimana cara pendistribusiannya untuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Makanya saya bingung apabila teman-teman wartawan dan LSM mempertanyakan detail kronologis keberadaan penyaluran LPG 3 Kg dari Pertamina melalui agen serta pangkalan
Harapan saya mari kita duduk bersama-sama Pertamina, Agen dan Pangkalan dan instansi terkait dalam mengkelola mekanisme harga eceran tertinggi sampai kekonsumen sebaik mungkin.
Jujur sampai sekarang saya tidak mengetahui berapa jumlah rieal pangkalan yang beroperasi di wilayah Labusel, pernah kami cek dilapangan yang kami dapat sampai tahun Desember 2020 ada 90 pangkalan dan lima agen, kata kabag.
Adapun lima agen yang kami ketahui adalah PT. Cahaya Labuhan Jaya, PT. Asam Jawa Gasindo, PT. Pinang Raya Gas, PT. Langga Payung Gassum, PT. Ringo Dapot Perdana namun trayek dan batas-batas penyaluran PT tersebut kami belum ketahui.
Pak Hanif perwakilan dari Pertamina yang hadir saat soisalisasi mengatakan pedoman kami adalah SK Gubernur jika tidak ada kesesuaian di pangkalan kami tidak mengetahui hal tersebut dan kami hanya menunggu laporan dari agen. Memang sampai saat ini kami belum pernah komunikasi dengan Pemerintah setempat kami hanya komunikasi melalui agen dan laporan agen yang kami jadikan pedoman dan laporan kami ke Pertamina.
Dikatakanya, hal ini yang kami tunggu adanya singkronisasi Pertamina dengan Pemerintah setempat mengenai LPG dengan laporan-laporan tertulis saya bisa berikan, saat ini jumlah pangkalan 154 bukan 90 seperti yang dikatakan kabag ekonomi, pendistribusian dari lima agen sebanyak 5600 tabung setiap harinya.
Diucapkannya secara garis besar BPK-RI mengawasi kegiatan Pertamina dalam operasional penjualan bukan 30% akan tetapi 40 % yang disalurkan kepada Usaha Mikro, Rumah Tangga, Nelayan. Apabila pangkalan tidak menyalurkan sesuai dengan ketentuan kita dari Pertamina akan menindak bisa dengan pengurangan alokasi pengambilan LPGnya dan bila perlu kita akan cabut ijin melalui agen, katanya.
Harga HET Pertamina jual ke agen Rp.14.000,. Dan agen jual ke pangkalan Rp.16.000,. ini aturan harga eceran tertinggi kami dari Pertamina dan apabila ada kejanggalan dilapangan masyarakat bisa hubungi pengaduan caal center nomor 135, akan tetapi dengan bukti-bukti yang kongkrit.
Pantauan media saat acara dari 154 pangkalan hanya tiga pangkalan yang berani tunjuk tangan menjual LPG 3 Kg dengan harga Rp 16.000,. yang lain tidak berani tunjuk tangan dalam artian masih banyak yang melanggar ketentuan yang dibuat.
Adapun pangkalan yang tunjuk tangan pangkalan Lahmuddin Siregar dari Langga Payung, pangkalan titi kembar pak Tompul dan pangkalan Perlabian seperti yang diutarakan kabag ekonomi.
Roynal Aprianto Silaban Devisi Hukum Alkowar saat dimintai tanggapannya mengenai LPG 3 Kg bersubsidi menjelaskan inilah aturan pasif bagi oknum artiannya selagi ada peluang oknum tersebut meraih keuntungan yang lebih dia akan lakukan (03/07/2021)
Dari itu saya tegaskan kepada Pertamina, Pemerintah Daerah, Agen dan pangkalan janganlah berbuat curang sudah capek dan jenuh masyarakatmu dibohongi terus, intinya siapa yang berbuat curang tindak tegas sesuai aturan terkhusus bagi Pertamina milik BUMN jangan kasih kendor, ungkap Roy.
“buat aturan yang mengikat dan tindak tegas siapa-siapa yang berani dan kedapatan berbuat curang, serta kalkulasikan HET pada masyarakat yang terjauh dari ibu kota Kabupaten”
Saya tegaskan sekali lagi bagi Pertamina di SPBE buatlah timbangan sesuai dengan isinya berat tabung lima kilo tambah isi tiga kilo berarti isi bersih delapan kilo itu yang disalurkan. Kami pernah lakukan penimbangan begitu mobil angkutan keluar dari SPBE Kayu Manis Kecamatan Kampung Rakyat Kab. Labusel saat ditimbang setiap satu tabung LPG 3 Kilo beratnya tidak sampai delapan kilo.
Kami siap bantu dilapangan bagi instansi terkait yang memerlukan bantuan kami, buatlah yang terbaik bagi masyarakat (Candra Siregar)