Sejumlah Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD Kab. Cirebon Lockdown

lintas Jawa Barat280 kali dibaca

Cirebon, lintas10.com – Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga hari ini Selasa (15/12) masih di-lockdown, menyusul sejumlah anggota dewan dan pegawai sekretariat terkonfirmasi Covid 19.

Lockdown di gedung dewan itu terhitung sejak Sabtu (12/12). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana mengatakan, meski terhitung di-lockdown empat hari, namun jika dihitung berdasarkan hari kerja maka hanya dua hari saja yakni, Senin dan Selasa.

Kecuali itu, menurutnya, selama lockdown semua kegiatan dewan di luar, seperti Bimtek dan lainnya masih tetap berjalan.

Dijelaskan, keputusan lockdown itu diambil bersama antara pimpinan dan sekretariat dewan. Tujuannya untuk melakukan sterilisasi gedung tersebut, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami juga sudah berupaya meminta ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon untuk penyemprotan cairan disinfektan di gedung tersebut, selama  lockdown,” kata Rudiana.

Begitu juga, imbuh Rudiana, anggota dewan dan para staf dan pegawai di lembaga legislatif tersebut yang belum melakukan tes swab, sudah diinstruksikan untuk segera menjalankannya.

“Kita sudah mengintruksikan Kadinskes untuk melakukan penyemprotan. Begitu juga dengan anggota dewan dan kesekretariatan yang belum diswab, ya ikut diswab,” ungkapnya.

“Untuk yang positif penambahannya hanya dari kesekretariatan saja lima orang, kalau untuk anggota alhamdulillah tidak ada penambahan,” katanya.

Sementara itu Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, diketahuinya sejumlah anggota dewan dan pegawai sekretariat terkonfirmasi Covid 19, setelah Tim Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Cirebon melakukan tes swab kepada seluruh anggota dewan dan jajarannya yang bertugas di DPRD Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Selama dilakukan lockdown, anggota DPRD dan pegawai sekretariat dewan akan diberlakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

“jadi masih ada beberapa kegiatan yang dilakukan di kantor, namun dengan menjaga ketat protokol kesehatan,” kata Nanan.

Baca Juga:  Akibat Bencana, Desa Sidamukti di Kab. Majalengka Menjadi Desa Mati?

Ia menjelaskan, masih adanya aktivitas di kantor tersebut karena masih banyaknya agenda yang harus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon pada akhir tahun ini. Salah satunya, pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon tahun 2021.

“Kalau aktivitas di DPRD berhenti total, maka nantinya bisa menghambat penetapan APBD 2021,” tandasnya. ***











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses