Hasil tinjaun Kepling atas perintah Lurah mendapati izin OSS yang dikeluarkan dinas PTSP tidak sesuai dan akan kita laporkan melalui kecamatan medan selayang kata dia.
Lurah Tanjung Sari juga mengklaim selepas pemeriksaan surat izin dari dinas pariwisata akan melaporkan dan berkordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kecamatan agar ditindak sesuai Perda kata dia.
Dua Ruko Pijit Plus – plus Diduga Milik Pensiunan Polisi
Informasi dihimpun dari sumber terpercaya bahwa salah satu panti pijit bermerek Lavita diduga milik Purnawirawan Polri AKBP Djairing Tamba. Informasi ini diperoleh dari dari narasumber sesaat dimintai keterangan tentang bebasnya dugaan praktik terselubung pijit plus – plus dilokasi ini.
Sumber memberikan nomor kontak yang ia klaim sebagai pemilik dengan nomor +62 812-6440-XXXX dengan bertuliskan nama Tamba Lavita Bela.
Dihubungi terpisah, Purnawirawan Polri AKBP Djairing Tamba yang ia maksud, akan tetapi ia membantah memiliki panti pijit tersebut
” Saya merasa tidak ada memiliki usaha pijit plus 2 dan tidak ada itu sama sekali ” klaim Djairing Tamba menjelaskan serta mengirimkan gambar usaha lain.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan kontak yang diberikan narasumber kepada kru awak media ini sebelumnya. Pasalnya, jika tidak ada keterlibatan dengan dugaan praktik esek – esek tersebut lantas kenapa nomor yang bersangkutan diberikan sumber?. Hal ini memunculkan ragam tanya tentang hubungan panti pijit plus – plus dengan oknum Purnawirawan Polri tersebut.
Usut punya usut, informasi dibeberkan oleh sumber, ternyata pemilik panti pijit plus – plus merek Hoki juga disebut sebut milik oknum Polisi berinisial nama NBHO.
” Dua panti pijit disana setau kami pemiliknya oknum petugas itu ” beber sumber.