Proyek Saluran Air Irigasi di Sunggal Jadi Ajang Korupsi, Kejati Sumut: Diteruskan ke Kejari Daerah, Kejari Deli Serdang Malah Bungkam !

Deliserdang97 kali dibaca

Lintas10.com, Deli Serdang – Proyek “siluman,” pembangunan saluran air irigasi dengan panjang diperkirakan satu kilometer yang berada di Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga kuat menjadi ajang korupsi serta menghambur hamburkan anggaran negara.

Pasalnya, proyek tersebut sarat akan kecurangan. Dimulai dari dugaan material yang dipasang tidak sesuai bestek hingga semen coran yang telah dikerjakan dapat diremas menggunakan tangan kosong memantik tanggapan publik.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan beberapa waktu lalu akan meneruskan hal ini ke Kejari daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasipenkum Kejati Sumut Adre Wardana Ginting ketika menerima data/video dokumentasi yang menggambarkan buruknya pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh oknum rekanan.

” Terimaksih infonya. Kita teruskan infonya ke kejari daerah tersebut ” tulis Adre Wardana Ginting menjawab Lintas10.com, Jumat (14/02) kemarin.

Persoalan yang menyita perhatian masyarakat luas ini juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melalui Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali. Akan tetapi pihak Kejari Deli Serdang masih enggan menanggapi persoalan serius itu yakni tentang dugaan penghambur hamburan anggaran negara tersebut.

Dihubungi lewat pesan singkat juga pihak Kejari Deli Serdang masih enggan untuk menanggapi. Dihubungi kembali pada hari Rabu (19/02), namun lagi – lagi, kontak Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali tak dapat terhubung. Sekedar untuk diketahui, dikalangan awak media sosok Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali memang cukup dikenal dengan kebiasaannya yang lamban dalam merespon persoalan korupsi di wilayah kerjanya itu.

Diberitakan sebelumnya, proyek saluran air irigasi yang berada di Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) disoal. Pasalnya pengerjaan proyek yang dinilai asal jadi itu dikerjakan pada bulan Juni 2024 sudah tampak retak – retak dan dikhawatirkan akan ambruk.

Baca Juga:  Program Keberlanjutan Peduli Kesehatan, Asri Ludin Tambunan Hadir Disunggal Dalam Sunat Massal

Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) menyoroti tata cara pekerja semasa pengerjaan dimulai yang mengarah ke indikasi dugaan korupsi.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Lembaga PKR Rambo Silalahi S.H, M.H kepada kru awak media ini, bahwa pengerjaan proyek secara kasat mata saja sudah tampak asal jadi.

Menurutnya, data yang dihimpun kru lembaga PKR dilapangan sudah cukup untuk dikatakan bahwa anggaran proyek tersebut diduga disunat dari anggaran yang semestinya.

” Data yang diperoleh oleh kru PKR, mulai dari dinding dicor saat air tergenang hingga adukan semen dibuat manual dan bagian pondasi dinding keropos terbawa arus sungai sudah mengindikasikan buang – buang anggaran negara ” tandas Rambo Silalahi S.H, M.H, Rabu (12/02/2024).

Parahnya lagi, ditemukan dokumentasi berupa video bahwa proyek yang telah selesai dikerjakan itu dapat diremas menggunakan tangan. Hal ini diduga kuat akibat campuran adukan semen dengan cara manual (tanpa molen) mengakibatkan mutu proyek tak memadai. Alhasil, proyek baru hitungan bulan dikerjakan itu sudah tampak mengalami retak.

Tidak hanya itu, diduga kuat untuk menutup isi coran yang asal jadi, bagian luar dinding dilapisi plester semen yang tebal. Padahal isi didalam tampak hanya pasir dan campuran krekel saja. Semasa pengerjaan dilakukan, proyek tersebut juga dinilai misterius. Pasalnya, dilokasi tak ada ditempelkan plang informasi proyek.

Sebelumnya, kru awak media memperoleh informasi dari sumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa proyek tersebut milik Dinas PUPR UPTD Medan.

Rambo Silalahi S.H, M.H sebelumnya juga telah menyoal proyek tersebut dengan berkirim surat resmi kepada pihak penyelenggara proyek. Akan tetapi pihak Dinas PUPR UPTD Medan enggan untuk memberikan penjelasan perihal proyek asal jadi tersebut.

Baca Juga:  Anak Buah Walikota Medan Bobby Nasution Pamer Barang Mewah di Medsos

Lembaga PKR berencana dalam waktu dekat ini bakal membuat laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendalami adanya dugaan korupsi atas proyek tersebut.

Dilain sisi dikonfirmasi terpisah pengawas proyek Dinas PUPR UPTD Medan dinomor kontak 62 813-1312-XXXX akan tetapi hingga berita ini dimuat oleh redaksi belum memberikan tanggapan resmi. (Red/TIM)

 

 

 

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses