Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru Musnahka BB Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi

Pekanbaru459 kali dibaca

Pekanabaru,lintas10.com-Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru musnahkan BB Narkotika Sabu Sabu dan Ekstasi di Aula Polsek Senapelan jl Yos Sudarso Pekanbaru, Jumat (06/7/2018).

Berawal dari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 Skr pkl 20.00 wib unit Reskrim Polsek Senapelan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yg dicurigai membawa narkoba jenis ektasi di Jalan Arifin Ahmad.

Informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Senapelan Kompol Agung Tri Adiyanto SIK, berdasarkan informasi dari masyrakat tersebut Kompol Agung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aris Gunadi. SIK beserta anggota Opsnal untuk menindak lanjuti informasi tsb.

Sekira pukul 21.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Akramullah 25 th seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru yg diduga membawa narkotika jenis ektasi.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di kos-kosan pelaku Jl. Pembangunan Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Pekanbaru dan ditemukan BB narkotika jenis shabu sebanyak dua bungkus besar seberat dan 500 butir Pil Ekstasi.

Selanjutnya malam itu juga dilakukan pengembangan hari minggu tanggal 24 juni 2018 sekira pukul 01.00 wib dengan di back up oleh Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Ipda Satria Dwi Atianto STK dan diamankan pelaku Dicky Mahendra Als Diki 22 th salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tingi swasta diumah kontrakan nya yang terletak di Jl. Arifin ahmad gg. Irkap kec. Marpoyan damai kota pekanbaru, di amankan barang bukti 73 (tujuh puluh tiga) butir pil extasi merek kenzo warna orange.

Hasil penangkapan Opsnal Reskrim Polsek Senapelan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan BB Narkoba Polsek Senapelan dipimpin oleh Kapolsek Senapelan Kompol Agung Try Adiyanto SIK dan Didampingi Oleh Kanit Reskrim Polsek Senapelan Iptu Aris Gunadi SIK, Jum’at tgl 06 Juli 2018 skr pkl 09.45 WIB bertempat di Aula Polsek Senapelan.

Baca Juga:  292 Orang dinyatakan Lulus Bintara POLRI di POLDA Riau

Komentar