Polres Kuansing Gelar Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2023, Inilah Jadwalnya

Hukrim, Kuansing221 kali dibaca

 

siberriau.com. Kuansing – Menyambut Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Kuansing menggelar Apel gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2023, bertempat di halaman Mapolres Kuansing, Kamis (21/12/2023).

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolres Kuansing diwakili Wakapolres Kuansing KOMPOL Robet Arizal, dihadiri Bupati diwakili Asisten I dr. Fahdiansyah, Kejari diwakili Kasi Pidum Eka Mulia Putra, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan diwakili Panitera Ade Saputra, Dandim 0302/INHU diwakili SERMA INF. Aidil F, Kasatpol PP Shanti Evi Dimenti, para Kabag, Kasat dan perwira Polres.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel KOMPOL Robet Arizal, Perwira Apel AKP Refriadi, dan Komandan Apel IPDA Desrizal.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Wakapolres KOMPOL Robet Arizal menyebutkan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2023, dilaksanakan dalam rangka Pengamanan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, yang akan dilaksanakan dari tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Menurutnya, Dalam pelaksanaan operasi agar memperhatikan perencanaan yang telah disusun, agar sesuai dengan tujuan pelaksanaan operasi. Perhatikan Ketersediaan Bapokmas, Kamseltibcar Lantas selama pelaksanaan operasi.

“Operasi Lilin saat ini bertepatan dengan masa kampanye OMB, agar ini dapat diperhatikan. Kedepankan peran deteksi dini dan upaya Preventif, dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, antisipasi bencana alam, siagakan satgas penanggulangan bencana, dan antisipasi penyalahgunaan BBM guna memastikan tidak adanya kelangkaan BBM.

Sehubungan dengan momentum Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, katanya, bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024, memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi. Maka Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023 secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Kajari Pekanbaru Tahan F Selaku Direktur PT.BSP Zapin Anak Perusahaan PT.Bumi Siak Pusako, ini Kasusnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.