Setelah Disorot Tanpa Surat Penangkapan dan Penahanan, Anggota SATRESKRIM Polres Rokan Hilir Antar Surat ke Slamat Riady Melalui Suruhan Sekdes

Hukrim, Rohil48 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com– Setelah menjadi sorotan di beberapa media anak dan keluarga Slamat Riady Sianturi meminta keadilan terkait dengan orang tua mereka ditangkap dan ditahan Satreskrim POLRES Rokan Hilir sudah beberapa hari tanpa ada surat penangkapan maupun penahanan, sempat mendatangi MAPOLRES 25 maret 2026 untuk mempertanyakan prosedur yang dilakukan aparat penegak hukum.

Hari kesepuluh penahanan tepat nya tanggal 26 maret 2026 keluarga di panggil Sekretaris Desa ke kantor pos pol km 8 oleh Penyidik, kepada Arifin supaya mengantarkan surat kerumah  Slamat Riyadi Sianturi.

“Ditolak oleh istri beliau yang kebetulan ada dirumah dengan alasan apapun isinya itu sudah kadaluwarsa karena dari awal penangkapan tidak ada Sprinhan, sprinkap SPDP,” ujar Samuel Freslee Soaloon Sihotang selaku keluarga kepada media ini. Selasa (31/3/2026).

Dikatakan Samuel, Tim yang menangkap  Slamat Sianturi yaitu Andre Roi manurung Budiman Siregar dan beberapa personil Reskrim Polres Rokan Hilir.

“Mereka melakukan penangkapan dan penahanan tanpa ada surat,” Kata Samuel lagi.

Atas peristiwa yang dialami Slamat Riady yang diduga dituduh melakukan pencurian besi dari PT. Pertamina Hulu Rokan tanpa ada disertai bukti.

“Tanpa ada bukti mereka melakukan penangkapan, hanya berdasarkan keterangan dari seseorang yang telah terlebih dahulu di tangkap jauh hari,” Sebut Samuel.

Saat ini, keluarga telah mengambil langkah menghadapi perkara tersebut didampingi penasehat Hukum.

“Tentunya kita akan didampingi penasehat hukum dalam menindak lanjuti kasus ini, kita akan terus berjuang mencari keadilan,” sebut Lambok Sianturi selaku anak.

Dikatakan Lambok Sianturi, melalui PH akan melaporkan ke POLDA Riau, DPR RI komisi III, KAPOLRI, KOMNAS HAM, Presiden Prabowo Subianto.

“Demi mendapatkan keadilan kami melalui penasehat Hukum akan buat laporan secara resmi,” kata Lambok Sianturi. (Tim)

Baca Juga:  Di Akhir Tahun 2023, Polres Kuansing Sertijab Kapolsek Pangean

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses