PELALAWAN, lintas10.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menggelar PERS release dan dialog dengan wartawan kabupaten Pelalawan, Kamis kemarin (21/12/2017) dikantor BNNK Pelalawan di Pangkalan Kerinci.
Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan AKBP Andi Salomon SH, MH didampingi KBO Narkoba Polres Pelalawan memimpin PERS release menyebutkan pada sejumlah awak media di pelalawan. Untuk data tindak pidana narkotika Polres Pelalawan dan BNNK Kabupaten Pelalawan. Dipolres dan Polsek se Kabupaten Pelalawan tahun 2016. Jumlah laporan polisi berjumlah 92 kasus terdiri dari sabun 65 kasus, ganja 23 kasus, sabu sabu + ganja 3, xtc kasus.
Sedangkan jumlah tersangka 106 orang. Adapun barang bukti Sabu 100,46 gram, Ganja 11.233.51 gram, xtc 4 butir.h htccycle . Di BNNK Kabupaten Pelalawan tahun 2016 adalah jumlah laporan kasus narkotika 2 kasus, 2 tersangka dan 3,38 gram barang bukti.
Pada tahun 2017 hingga 21-Desember 2017 Tindak Pidana Narkotika di Polres dan Polsek se Kabupaten Pelalawan sebagai berikut. Jumlah laporan polisi 73 kasus terdiri dari sabu 55 kasus, ganja 13-kasus, sabu + ganja 4 kasus, xtc 1 kasus. Jumlah tersangka 94 orang. Sedangkan barang bukti sabu 113-28 gram, ganja 11.602,84 gram, etc 4,5 butir. TP Narkotika di BNNK Kabupaten Pelalawan selama 2017, laporan kasus narkotika sabu 3 kasus, 3 tersangka.
“Saya menghimbau untuk masyarakat pelalawan ini agar pengguna Narkotika dapat direhabilitasi. Kepada saudara kita pengguna Narkotika , lebih baik melaporkan diri dari pada nanti tersandung dengan hukum. Karna dari peningkatan masyarakat pelalawan di rehabilitasi di tahun 2017 menurun. kita bersyukur atas kesadaran orang tua dan guru sekolah datang menyerahkan anaknya untuk di tes urin dan direhabbilitasi,”katanya
Waktu 2015 kita menangani kasus narkotika di BNNK Kabupaten Pelalawan, yang status masih pelajar ada sekitar 102 kasus wajib lapor.
“Untuk rawat inap kita kirim kebakinang sekitar 10 orang, rawat inap di RSJ tampan 2, rawat jalan dan di RSUD selasih ada sekitar 36. Dan diwaktu itu di tahun 2016 kita mengincar kepada PNS mau pun honorer dipemda kab pelalawan dan begitu juga di sekolah-sekolah dan banyak sekali ditemukan penggunanya. Maka itu dilakukan rehabbilitasi dan rawat jalan,” Paparnya ketua BNNK dihadapan puluhan awak media.
Tapi, di 2017 ini dilihat sudah mulai menurun, pemain-pemain baru sudah banyak menyerahkan diri, ataupun diantar oleh gurunya atau orang tuanya.
“Ditahun ini 2017 sudah melaporkan ke BNNK sudah 60 orang. terdiri masih berstatus sekolah 20 orang, SMP 11 orang, SMA 8 orang dan kuliah 1 orang. Bahkan untuk status putus sekolah ada 3 orang , usai remaja 7 dan usia orang Dewasa 30 orang, semua total jadi 60 orang,” katanya.
Untuk di tahun 2018, target masih terus bersosialisasi atas bahannya Narkotika, bagi status masih sekolah yang juga atas laporan keluargannya.
“Kita aka jemput ke rumahnya. Dan kita menghimbau jika kalau di tengah keluarganya anak brutal tanpa sebab serta mau mengancam segera lah laporkan BNNK agar kita jemput anak tersebut. Kita akan assesment, bila terbukti gunakan narkotika kita akan rehabilitas atau juga berobat rawat jalan,”himbaunya. (Adi)