MEDAN, lintas10.com – Aktivitas perjudian di Medan Sumatera Utara (Sumut) kian berkembang pesat, tampak para pelaku usaha sudah mulai terang – terangan menjajakan bisnis haramnya di berbagai lokasi diwilayah Sumut. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) Dr H Maratua Simajuntak.
Dalam penyampaiannya kepada Lintas10.com, MUI Sumut Dr H Maratua Simajuntak menerangkan bahwa aktivitas Perjudian dari sudut pandang MUI itu haram, baik itu agama apapun Perjudian itu tak baik, ungkapnya.
Kepada warga sumut untuk memelihara diri dan keluarga adalah hal yang utama, terlebih dalam situasi sekarang ini di masa pandemi Covid 19 ujarnya.
Hindari judi dan Narkoba, karena hal tersebut sama – sama merusak tatanan kehidupan ditengah – tengah masyarakat. Maratua Simanjuntak juga berpesan agar dalam situasi pandemi sekarang ini untuk mawas diri, sebab untuk memelihara harta saja sudah sulit apalagi dibawa bertarung dalam perjudian, sebutnya.
MUI berharap agar Kepolisian meningkatkan pengawasan, penelitian karena saya yakin tidak ada izin – izinnya semua Perjudian itu bebernya.
Terlebih sekarang ini bahwa Kapolda Sumut sudah berkomitmen untuk memberantas narkoba, tidak kalah pentingnya juga mengalakkan untuk memberantas perjudian di wilayah Sumut ini tegasnya.
“Apalagi ini dijabat sama opung saya, pak Simanjuntak,d agar dijagalah kampung halaman kita ini” kata Dr H Maratua Simajuntak.
Sebelumnya dalam pemberitaan media ini juga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Dr Timbul Sinaga SE MSA sudah menanggapi maraknya aktivitas perjudian di sumut ini, dan hal ini sebagai pengingat kepada pihaknya kata dia. Dan berharap agar jangan ada oknum untuk menggunakan kekuasaan dalam memperkaya diri sendiri, karena hal itu tidak baik bagi generasi yang akan datang tandasnya.
Lanjut Dewan dari Komisi A ini juga informasi tersebut sebagai informasi yang berharga buat Komisi A kata dia. Menurutnya Komisi A sedang membangun kerjasama yang baik dengan kepolisian yang mana kedepan jika ada prestasi pihaknya juga akan memberikan penghargaan agar lebih ditingkatkan lagi sebutnya.
Disinggung maraknya aktivitas dan lokasi perjudian di wilayah Sumut dan menurut salah satu sumber yang enggan di publikasi namanya menyebut adanya dugaan mengalir setoran kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mendengar hal itu Dewan Komisi A Timbul Sinaga menyebut bahwa pimpinan harus copot bawahan jika terbukti demikian.
“Oknum – oknum yang harus dibina dan kalau terbukti, pimpinan harus mencopot jabatannya bahkan memberikan hukuman,” tegasnya.
Harus dibenahi jika ada hal – hal menyimpang, Polisi hadir untuk kenyamanan ditengah – tengah masyarakat jangan justru beking oknum – oknum tertentu sebutnya.
Sebelumnya tim investigasi media ini menemukan aktivitas perjudian meja ikan – ikan, jakpot dan dadu guncang di berbagai titik lokasi yang tersebar di tiap kecamatan di wilayah Sumut. Dan sepertinya pengelola bisnis perjudian tersebut terkenal kebal hukum. Merek judi ketangkasan meja ikan – ikan yang tersebar di tiap kecamatan di Sumut ini, yakni meja ikan – ikan merek Hitam Putih (HP), Merek SS, Merek Surya 999, TK Rezeki, dan Joker.
Berikut media ini menjabarkan titik lokalisasi judi tersebut, yang pertama berada di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli ditemukan aktivitas perjudian yang sudah mirip ala lasvegas mini, pada titik ini hampir semua jenis Perjudian disediakan.
Berikutnya berada di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di jalan Tapian Nauli, jalan Ringroad dan gang Bakul, ada kurang lebih 20 meja ikan – ikan ditemui dilokasi ini.
Berlanjut investigasi media ini berada di Kecamatan Medan Tuntungan ada 15 meja ikan – ikan ditemui. Yakni di kelurahan Lau cih Simalem tepatnya di Jalan Ledjend jamin ginting km 12,5, dan di jalan Bunga Rampai Simalingkar B Medan, Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Mangga, Jalan Jamin Ginting Km 11.5 tepatnya Eks areal PT Kraton (Kreasi Beton Nusa Persada), Gang Jawa Jalan Pintu Air IV, Simalingkar B. Jalan flamboyan Raya tanjung selamat, Jalan bunga rinte Kelurahan Simpang Selayang. Jalan mekar Kelurahan Mangga.
Dikecamatan Medan Johor ditemukan 9 meja ikan – ikan, yakni di
Jalan Berlian Sari Dalam Lingkungan IV Kelurahan Kedai Durian. Gang pertemuan, Kelurahan kwala bekala, jalan Parang ll, kelurahan kwala bekala.
Dikecamatan Delitua Deliserdang ditemui judi meja ikan – ikan yakni di jalan Fajar, Jalan satria Desa Suka Makmur, Jalan Purwo Desa Suka Makmur.
Berikutnya ditemui di Kecamatan Medan Selayang, tepatnya di Simalingkar B, kelurahan Sempakata, Kelurahan Namo Gajah, Jalan Sei Beras Sekata Kelurahan Tanjung Sari.
Lebih lanjut lokasi yang berada di Kecamatan Medan Area, tepatnya di Jalan Bandar Baru persisnya dibelakang RS pirngadi Medan, serta Lokalisasi di Perumahan Kompleks Asia Mega Mas, pada komplek ini juga kerab dijumpai judi meja ikan – ikan, dan judi online.
Lokasi berikutnya tepatnya di Kecamatan Medan Barat, tepatnya di jalan Kolonel Yos Sudarso Pulo Brayan Medan pas dibelakang Swalayan Macan Yoan juga ditemui aktivitas perjudian yang dilakukan blak blakan sepertinya tiada hambatan dan terkesan kebal Hukum. (***)