Percuma Lapor Polsek Sunggal, 6 Bulan Laporan Penganiayaan Ciderai Rasa Keadilan !

Lintas SUMUT726 kali dibaca

Ada lagi contoh kasus yang viral diduga menista agama nasrani lalu viral dimedsos. Lagi – lagi tidak butuh waktu yang lama pelaku diringkus Kepolisian setempat.

Dipolsek Medan Sunggal sendiri juga ada beberapa kasus yang viral langsung sigap ditangani, seperti kasus beberapa hari lalu abang jago ganggu pekerja bangunan di Desa Serbajadi, begitu viral, keesokan harinya sudah ditangkap Polsek Sunggal pelakunya.

Rambo Silalahi, S.H mengatakan kembali lagi ke kasus dugaan penganiayaan secara bersama – sama yang dialami kliennya itu, sayangnya tidak ada rekaman video saat kejadian kalau saja ada dan viral pasti enam bulan yang lalu para pelaku sudah diringkus.

” Apakah menunggu viral dulu baru ditangani secara profesional? Jangan lukai hati warga untuk mencari keadilan, untuk perkara seperti ini sajapun terkesan dipersulit ” tegasnya.

Ia pun meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk menegur jajarannya itu untuk tidak anggap remeh terhadap laporan warga, tutupnya.

Sementara itu, sebelumnya penyidik Polsek Sunggal yang menangani perkara ini dikonfirmasi wartawan mengatakan agar menghubungi Kapolsek saja kalau untuk bahan pemberitaan ucapnya.

Dihubungi kembali Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha dinomor kontak 0852-0101-XXXX, namun seperti biasanya konfirmasi wartawan tak ditanggapi hingga berita ini ditayangkan.(Ly)



Baca Juga:  KPU Kota Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan pada 1 Desember 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses