Pemkab Tapanuli Selatan Anggarkan Rp 800 juta Pertahun Untuk MCU Bupati dan Wakilnya

Lintas Tabagsel1,214 kali dibaca

Tapanuli Selatan, lintas10.com – Pada peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 109 Tahun 2022 tentang kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daearah di bagian keempat Bab III biaya operasional pada Pasal 8 huruf e, untuk pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di sediakannya biaya pemeliharaan kesehatan yang dipergunakan untuk pengobatan, perawatan,rehabilitasi, tunjangan cacat dan uang duka bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta anggota keluarga.

Seperti halnya diketahui Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab. Tapsel) telah menganggarkan belanja Medical Chek Up MCU kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam APBD Kab. Tapsel sebesar Rp.856.504.795.

Terkait hal tersebut ketika di konfirmasi ke sekretariat daerah Kab. Tapanuli Selatan dengan melayangkan surat konfirmasi sebanyak tiga kali, Sekretaris Daerah, Sofyan Adil Siregar melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Isnut Siregar menyebut bahwasannya Anggaran Medical Chek Up (MCU) sebesar Rp. 800 juta lebih tersebut untuk Bupati dan Wakil Bupati hingga saat ini belum digunakan.

“Sampai hari ini uangnya belum digunakan, untuk penggunaannya masih Nol. Anggarannya ada (Rp. 800 Juta lebih) karena Bupati dan Wakil Bupati termasuk keluarga ternyata selama tahun berjalan 2023 ini Bupati dan Wakil Bupati ya.., Alhamdulillah Pak Bupati dan keluarga sama Pak Wakil sehat – sehat semua, seehingga tidak dipergunakanlah. Artinya.., namun masih ada empat bulan lagi untuk jaga – jaga kita anggarkan di Perubahan APBD sebesar Rp.200.000.000,-,” Sebut Isnut ketika diwawancarai diruangannya, Senin (31/07/2023) bahwasanya anggaran MCU Bupati dan Wakil Bupati beserta keluarga akan dianggarkan kembali di Perubahan APBD Tapsel.

Lebih lanjut diterangkan, Isnut, uang belanja MCU dari yang dianggarkan Rp.800 juta tersebut pada saat perubahan APBD nanti diambil Rp. 200 Juta untuk jaga – jaga MCU Bupati dan Wakil Bupati dalam belanja tahun anggaran 2023. Kemudian sisa dari Anggaran tesebut sebesar Rp.600 Juta setelah perubahan akan dialihkan untuk belanja yang lain.

Baca Juga:  Oknum Kepala Dinas di Pemkab Tapanuli Selatan di Laporkan Ke Polisi

“Kan gini dari 800 dia, itu di P-APBD jadi diambil lah dia dari yang 800 ini 200 untuk persiapan mana tahu jaga – jaga untuk beberapa bulan lagi. Jadi yang 600 (Rp.600 Juta) dialihkanlah anggaran itu kepada yang lebih perioritas kan begitu, tim apalah .., tim anggaran APBD lah itu,” terang Isnut.

Ketika disinggung seperti apa perhitungan anggaran MCU ketika dianggarkan di perubahan APBD bisa muncul angka Rp.200 Juta? dan Apakah karena disorot media makanya angkanya tersebut muncul?, Isnut pun menjawab hal tersebut dihitung dengan secara realistis dalam kondisi sekarang sudah mencukupi prosedur dan bukan karena disorot media angka tersebut muncul.

Kemudian saat ditanya Rumah Sakit (RS) mana yang akan menjadi tempat Bupati dan Wakil untuk MCU apakah akan mekai RS Sipirok atau RS yang seperti apa dan atau bisakah ke RS luar negeri?, Isnut tidak dapat menjawab lantaran hal tersebut bukan gaweannya Dia.

“Kalau itu enggak tahu kita itu adinda, kalau pertanyaan itu enggak bisa saya jawab, karena itu perlu saya tanyakan karena bukan bagian abang, bisa jadi ke penang (luar negeri) ke jakarta.., pas ke kejakarta aja Dia (Buapati dan Wakil) Check kesehatan Dia boleh – boleh aja. Kadang – kadangkan enggak harus dipublikasikan saya chek disini enggak pula lah kan manalah mungkin saya chek kuitansinya segala macam kan..?,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Isnut juga mengatakan bahwasanya pemerintah Kab. Tapanuli selatan sedang dalam persiapan P-APBD tapi sekretariat daerah Kab. Tapanuli Selatan dari bagian – bagian sudah melakukan ekspose. (MN)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses