Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Bandara Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, merupakan bandar udara pesawat perintis, atau pesawat ukuran masih dengan berbadan kecil. Dan saat ini hanya satu maskapai penerbangan yang melayani route penerbangan di Bandara Kuala Pembuang, route Kuala Pembuang – Palangkaraya, Kuala Pembuang – Banjarmasin, begitupun dengan sebaliknya.
Pada setiap tahunnya pengembangan pembangunan kawasan dan fasilitas bandara kuala pembuang ini terus dengan pada gencar dilakukan, baik dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal hubungan Udara, dengan Unit Penerbangan Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Pembuang itu sendiri, maupun juga oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, dengan progress yang sudah terlihat cukup.
Bandar Udara Kuala Pembuang, direncanakan akan menjadi bandar udara yang cukup besar. Dengan target progres pada di tahun 2018 ini, pelaksanaan pekerjaan pemenuhan runway strip existing bandar udara. Sehingga tahun 2018 ini, bisa semakin dapat lancar dari aktivitas bandara tersebut.
Untuk akses jalan menuju bandara dan sarana pendukung lainnya, terus dilakukan pembangunan penunjang oleh pemerintah daerah kabupaten Seruyan, yakni halny pada pelaksanaan pekerjaan jalan dari ibu kota kuala pembuang menuju ke terminal bandara kuala pembuang.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, melalui dengan Dirjen hubungan Udara, dengan Unit Penerbangan Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, telah sudah melakukan tahapan tahapan pelelangannya. Dan tender lelang ini sudah dilaksanakan oleh pihak LPSE Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan udara, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kuala Pembuang, untuk Kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pemenuhan Standar Runway Strip Existing (Striping dan Timbunan) seluas 84.000 M2.dengan lokasi pekerjaan pada Kantor UPBU Kuala Pembuang, pada nilai kontraknsebesar Rp. 7. 351.000.000,- (Tujuh Milyar Tiga Ratur Lina Puluh Satu Juta Rupiah), yang waktu mulai pelaksanaannya dari tanggal 25 april 2018 hingga sampai berakhir pada tanggal 20 nopember 2018, dengan Pelaksana Kegiatan Pekerjaannya PT. Duta Panca Mandiri, dan Konsultan Pengawas PT. Bennatin Surya Cipta.