Munculnya Perjanjian “Gelung Sanggul Hadi” dalam Konflik Keraton Kasepuhan

lintas Jawa Barat863 kali dibaca

Cirebon, lintas10.com – Munculnya Pangeran Ilen Seminingrat dalam konflik soal tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon, secara tidak langsung telah mengungkapkan adanya kesepakatan yang disebut Perjanian “Gelung Sanggul Hadi”.

Sebagaimana dikutip Pangeran Ilen dalam suratnya yang dikirimkan kepada Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaidin, perjanjian itu dibuat
antara keluarga Sultan Aluda dan keluarga Pangeran Jayawikarta sebagai Keturunan Sunan Gunung Jati. Isinya mengenai pembagian kekuasaan yang menyebutkan bahwa, keluarga Sultan Aluda diberi mandat dan diijinkan menduduki singgasana Kesultanan Kasepuhan Cirebon, sedangkan masalah dalem Kesultanan Kasepuhan dipegang oleh keturunan Pangeran Jayawikarta.

Kebenaran soal adanya Perjanjian “Gelung Sanggul Hadi” itu memang masih patut dipertanyakan. Setidaknya, karena Opan Safari sebagai filolog yang juga keturunan Sunan Gunung Jati mengaku belum mengetahui adanya perjanjian tersebut.

“Pangeran Ilen Seminingrat itu saudara saya. Tapi kalau Perjanjian “Gelung Sanggul Hadi” saya belum tahu,” kata Opan, saat dihubungi lintas10.com lewat telepon Senin malam (26/10).

Tapi yang jelas, dalam gerakan penolakan Luqman sebelumnya terungkap, keturunan Sunan Gunung Jati yang bertahta di Keraton Kasepuhan cuma sampai Sultan Sepuh V Mohamad Sofiudin alias Sultan Matangaji. Filolog Opan Safari dan banyak masyarakat Cirebon meyakini, Sultan Matangaji yang melawan penjajah Belanda itu meninggal dunia karena dibunuh oleh Ki Muda, pamannya sendiri yang merupakan adik kandung dari ibunya.

Sepeninggal Sultan Matangaji, Ki Muda yang bukan keturunan Sunan Gunung Jati diangkat oleh pemerintah Belanda sebagai Sultan Sepuh VI dengan gelar Sultan Mohamad Hasanudin. Dan sampai sekarang ini, tahta Kesultanan Kesepuhan tidak lagi diduduki oleh keturunan Sunan Gunung Jati.

Bahkan, setelah meninggalnya Sultan Sepuh XI Aluda Tajul Arifin, tahta Kesultanan Kasepuhan berbelok lagi. Bukan dilanjutkan oleh putra mahkota dari Sultan Aluda, tapi diteruskan oleh Alexander, anak angkat Aluda yang kemudian bergelar Radja Radjadiningrat. Dan Lukman Zulkaedin yang telah dilantik sebagai Sultan Sepuh XV adalah cicit dari Akexander.

Baca Juga:  "Doli" dan "Dolbon" Versi Baru di Kota Cirebon

Dengan memahami latar belakang sejarah yang seperti itulah isi Perjanjian “Gelung Sanggul Hadi” akan dapat dimengerti. Kendati demikian, Heru Rusamsi alias Pangeran Kuda Putih meragukan adanya perjanjian yang dinilainya berbau konspirasi seperti itu. “Tidak jelas, apakah betul ada perjanjian seperti itu,” ujar Heru, salah satu dzuriyah Sunan Gunung Jati yang memotori gerakan penolakan terhadap rencana pelantikan Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV. ***











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses