BNN Kabupaten Asahan juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat berupa Rapat Kerja Teknis, Rakor, Workshop, Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui test urine dan monitoring evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang menghasilkan 80 orang Penggiat Anti Narkoba dengan melibatkan 37 lembaga yang turut berpartisipasi aktif, yakni 13 instansi pemerintah, 6 instansi swasta, 7 lingkungan pendidikan dan 11 lingkungan masyarakat.
Untuk program P4GN seperti pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, BNN Asahan melakukan pemasangan spanduk, pembuatan dan pembagian stiker/poster, pembentukan regulasi dan pelaksanaan deteksi dini melalui tes urin di lingkungannya masing- masing yang dilaksanakan oleh 37 lembaga tersebut.
Dari hasil partisipasi aktif 37 lembaga yang dilibatkan, diperoleh data sebanyak 1.003 orang yang terdiri dari Instansi Pemerintah sebanyak 396 orang, Instansi Swasta sebanyak 241 orang, Lingkungan Pendidikan sebanyak 339 orang dan Kelompok Masyarakat sebanyak 27 orang yang telah mengikuti deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan ditemukan 57 orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Sementara Seksi Rehabilitasi sepanjang Tahun 2019 ada sekitar 229 klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi, baik itu rehabilitasi rawat jalan sebanyak 214 orang di Klinik Pratama Pelita BNN Asahan, rawat inap sosial 10 orang di Yayasan Caritas PSE, rawat inap fasilitas pemerintah 6 orang ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, rawat inap fasilitas pemerintah 4 orang ke Loka Rehabilitasi BNN Batam dan rawat inap fasilitas pemerintah 5 orang ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, Pakam.
“Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika tutur Sitompul, BNN Asahan juga melaksanakan beberapa program kegiatan seperti Penguatan Rehabilitasi Instansi Pemerintah Kepada Klinik Pratama BNN Kab. Asahan, RSUD. HAMS Kisaran dan Puskesmas Gambir Baru dan juga
Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi seperti Bimtek ( Bimbingan Teknis), Rakor (Rapat Koordinasi), Raker ( Rapat Kerja),
Asistensi, Screening Intervensi Lapangan (SIL) dan Monitoring dan Evaluasi Program Rehabilitasi,” sebut B. Sitompul mengakhiri. (Bayu)