Lintas10.com, Medan – Kasus viral pencurian jam tangan oleh oknum anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan menyita perhatian Masyarakat luas. Mulai dari tokoh masyarakat, akademisi maupun praktisi hukum di Sumatera Utara telah angkat bicara atas fenomena tak lazim tersebut.
Ironisnya kasus pencurian yang dilakukan oleh wakil rakyat itu, meski dinilai telah merongrong elektabilitas partai belum juga mendapat sangsi tegas dari petinggi Partai PDI Perjuangan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Efendi Sianipar ketika berbincang dengan wartawan menuturkan bahwa perlakuan Anwar Sani Tarigan bukanlah mencerminkan kader partai, karena kader tidak akan mencuri tulisnya dalam percakapan whatshap dengan kru awak media ini.
” Jika terbukti dan barangnya dicuri dan Ybs diperiksa, tapi jangan dipolitiser. Urusan hukum saja diselesaikan. Bukan kader, jadi sikap partai jelas dia buat salah diselesaikan dihukum saja, karena kader tidak akan mencuri” ucap Efendi Sianipar, Sabtu, (08/04/2023).
Anwar Sani Tarigan yang duduk di kursi parlemen Sumatera Utara mewakili ribuan suara Masyarakat di Sumatera Utara telah mempertontonkan suatu perlakuan yang dianggap menciderai kepercayaan masyarakat. Jika seorang pejabat dihadapkan dengan sandungan kasus pencurian, maka bukan saja kepada personal yang akan menjadi pertaruhan, melainkan amanah rakyat yang diemban sudah tidak lagi dijaga dengan baik.
Lantas muncul pertanyaan ditengah masyarakat luas, masih pantaskah seorang dewan disebut wakil rakyat jika sudah demikian? sepadankah jika hanya mengatakan kalimat khilaf semua selesai begitu saja?
Sebelumnya, pasca video viral yang menggemparkan jagat maya, awak media ini telah memintai tanggapan Ketua DPRD Sumatera Utara. Sebagaimana penuturan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting tampak membela koleganya itu. Baskami mengatakan tidak benar video viral pencurian jam tangan yang dituding dilakukan oleh Anwar Sani Tarigan itu.
” Tidak benar, gak betul itu, gak ada itu,” sebut Baskami Ginting, buru – buru mengklaim tidak benar isi rekaman CCTV tersebut.
Disampaikan, bahwa Anwar Sani Tarigan ada dalam rekaman CCTV dan hal ini juga telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Baskami berkilah, bahwa sampai saat ini belum ada laporan kepada saya. Kalau ada laporan sama Polisi tentu akan sampai kepada kami katanya.
Pernyataan Berbeda dari Ketua PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara
Ketua PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon, dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu kepada wartawan mengatakan bahwa permintaan maaf dari pelaku saja sudah cukup.
Dia udah minta maafkan,” kata Rapidin Simbolon Selasa (4/4/2023).
Saat ditanya, apakah PDIP tidak mempermasalahkan perbuatan yang memalukan tersebut, Rapidin membantah. Namun menurutnya permintaan maaf dari Anwar Sani sudah cukup.
“Bukan tidak mempermasalahkan, orang dia udah minta maaf,” ucapnya. (Ly).


 
 
																						 
 
 
 
 






