Pelaku Penganiayaan dan Perintangan Jurnalis di PT UG Masih Bebas Berkeliaran

Lintas SUMUT23 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Slogan “Percuma Lapor Polisi” sudah lama redup dan tidak muncul di khalayak ramai masyarakat di Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, hal itupun terhapus dengan sejuta prestasi dari pengungkapan kasus di kalangan instusi pengeak hukum kepolisian Polda Sumut dan jajaran.

Namun, slogan “Percuma Lapor Polisi” kembali mencuat ke permukaan dengan adanya puluhan pengunjuk rasa warga terdampak bau busuk limbah cangkang sawit di PT Universal Gloves (UG).

Selain itu, pada kesempatan yang sama sejumlah wartawan mengalami penganiayaan dan perintangan jurnalistik saat meliput aksi unjuk rasa (demonstrasi) di PT UG, yang diduga dilakukan sekelompok orang yang belakangan diketahui identitasnya sebagai pengurus dan anggota OKP atau Ormas di sekitar PT UG.

Wartawan media online pewarta co, Dedi menjelaskan kekecewaannya terhadap lambannya pihak kepolisian Polsek Patumbak menangani laporan polisi dengan menangkap pelaku.

“Heran juga, kenapa lama kali ditangkap pelakunya. Buat LP sudah, saksi dan alat bukti sudah diserahkan juga ke penyidik/juper,” ungkap Dedi didampingi Elin, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan penanganan LP yang dibuat terkesan jalan di tempat dan lamban.

Sesuai yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor, LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 7 Oktober 2025.

“Kami buat LP pada Selasa (7/10/2025). Ini dah tanggal 24 Oktober 2025, sudah hampir sebulan. Pelaku belum ditangkap juga,” pungkas Dedi saat diperiksa di Polsek Patumbak.

Sementara itu,
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora dan Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan SH dikonfirmasi awak media terkait LP kasus penganiayaan dan perintangan jurnalistik, serta pemanggilan Aseng Cs, hingga kini belum berkomentar ada tanggapan (R/Red).

Baca Juga:  Debat Kedua Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Digelar 16 November, Ini Temanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses