Karyawan Toko di Medan Kehilangan Jam Tangan, Diduga Pelakunya Oknum Anggota DPRD Sumut

Lintas SUMUT1,618 kali dibaca

Atas kejadian itu, AST dilaporkan oleh korban ke Polsek Medan Baru yang tertuang dalam tanda bukti lapor STTPL/B/323/V/2023/SPKT SEK MDN BARU.

Kabar terbaru, AST sudah menugaskan pengacaranya untuk mengembalikan jam tangan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi awak media, bahwa AST merupakan oknum anggota DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan. Anwar Sani wakil dari daerah pemilihan 11 Sidikalang.

Dihubungi terpisah Anggota DPRD Sumut atas nama inisial AST di nomor kontak 0813-6205-#### akan tetapi AST enggan untuk menjawab awak media (Ly).

Baca Juga:  Camat Medan Tembung Abaikan Instruksi Walikota Medan Tentang Pengawasan Pendirian Bangunan Tak Berizin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses