Lintas10.com, Deliserdang – Sejak diberitakan, Lokalisasi perjudian di “Warung Pak Kulit” yang berada di Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang Sumatera Utara, hingga kini Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago masih enggan menanggapi atas beroperasinya kembali lokalisasi perjudian tersebut.
Terhitung dua kali sudah awak media menyampaikan, perjudian yang meresahkan masyarakat itu telah dibuka. Akan tetapi Kompol Faidir memilih diam tanpa merespon, Kamis (30/11).
Diketahui lokalisasi perjudian ini telah berulangkali digrebek personil Polsek Patumbak, namun sang bandar yang terkenal licin dan kuat hingga petugas selalu saja pulang hampa dan tidak mampu menangkap sang bandar.
Data yang diperoleh dilapangan, lokalisasi perjudian yang satu ini sudah berulang kali didatangi petugas, seperti pada tanggal 15 Juni 2023 lalu, berlanjut petugas kembali menggrebek lokasi ini pada 27 September 2023 dan terbaru pada 30 Oktober 2023 personil Polsek Patumbak dibantu Personil Polrestabes Medan kembali menggelar razia ditempat ini.
Ironisnya, berulang kali digrebek, petugas belum mampu menyentuh sang bandar hingga masih leluasa membuka kembali praktik perjudian tersebut.
Sebelumnya, hasil investigasi wartawan dilokasi perjudian yang disebut – sebut segala jenis permainan judi ada dilokasi ini, seperti judi dadu, meja ikan – ikan dan lainya terkenal aman dan nyaman dari penggrebekan kepolisian setempat.
Dari amatan wartawan lainnya, lokasi perjudian ini tergolong ramai pengunjung. Terlihat pengendara lalu lalang dilokasi. Kendaraan roda empat dan juga roda dua terlihat masuk dari jalan utama dilengkapi penjagaan khusus. Berjarak kisaran 20 meter dari pintu utama juga dilengkapi dengan penjagaan yang ketat.
Kepada wartawan seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan menuturkan bahwa lokasi perjudian tersebut dijaga aparat berambut cepak.
Informasi lainnya dihimpun mengatakan bahwa lokasi ini belum pernah digrebek secara serius seperti barak – barak yang telah dimusnahkan Polrestabes Medan di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Namorambe beberapa waktu yang lalu.
“Setiap pihak keamanan turun pihak pengelola judi sudah duluan mendapat informasi sehingga tak pernah ada ketangkap para pemainnya maupun bandarnya. Judi dadu, ada didalam itu semua lengkap. Sudah aman itu Pak, mana pernah digerebek secara serius. Turunpun dari kepolisian sudah disterilkan seolah-olah tak ada pemain kemudian sudah dibuka lagi ” terang warga sekitar yang diwawancara awak media, Sabtu (25/11).
Tambahnya, bahkan pernah ada warga menjual rumah dan ladangnya akibat sering main judi disini sampai pemainya tak pulang kerumah langsung tidur dilokasi judi itu bebernya.
Tak sampai situ,sudah banyak rumah tangga hancur bahkan cerai akibat suami mereka selalu sering menghabiskan uangnya untuk main judi yang disediakan diarena tersebut, katanya lagi.
Data yang diperoleh awak media berupa dokumentasi warga, tokoh masyarakat dan lokasi arena perjudian tersebut.
” Sudah hampir 15 Tahun arena lokasi judi tak pernah tersentuh aparat penegak hukum, tegas kita minta kepada Kapoldasu ditutup ini” ujar warga yang puluhan tahun tinggal daerah sekitar. (Tim).








