Lintas10.com, Belawan – Terduga bandar perjudian inisial Asen hingga detik ini belum mampu diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan. Informasi dihimpun sang bandar masih tetap eksis memperjuangkan bisnis gelapnya secara sembunyi – sembunyi, Senin (12/08).
Hal ini terungkap dari penuturan dari seorang warga yang enggan dibeberkan identitasnya oleh awak media bahwa perjudian meja ikan – ikan di Jalan M Basir persisnya sebelah Marelan Poin yang sebelumnya telah ditindak Kepolisian setempat, kini dibuka kembali secara sembunyi – sembunyi.
Tidak hanya pada titik ini, titik kedua di Jalan M Basir tepatnya di sebuah warung kopi bertuliskan “Patahe” berpagar seng dan di daerah Terjun dekat samping parit busuk juga masih ditemui aktivitas perjudian seperti biasanya.
” Judi di Marelan Poin tetap buka, tapi mereka buka pada malam hari, masuknya lewat pintu belakang ” ucap warga beberapa waktu lalu.
Kekinian, seseorang yang mengaku pekerja dari bandar inisial Asen menghubungi kru awak media melalui pesan singkat whatshapp dan mengatakan akibat gencar diberitakan media massa pihaknya jadi terganggu beroperasi.
Dalam percakapan pesan singkat tersebut juga orang yang mengaku anggota Asen itu meminta kru awak media untuk tidak melanjutkan pemberitaan mengenai perjudian tersebut alasan susahnya lapangan pekerjaan sekarang ini.
Ironisnya, sejumlah dokumentasi mengenai lokalisasi perjudian milik inisial Asen dengan kode logo GBM 99 di wilayah medan bagian utara telah disampaikan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban. Akan tetapi belum ada tindakan tegas akan praktik perjudian tersebut hingga menimbulkan presepsi negatif ditengah publik bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan anggap enteng instruksi Kapolri baru – baru ini.
Dalam hal ini AKBP Janton Silaban belum melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menganggap Telegram Kapolri baru – baru ini hanya gertakan saja hingga terduga bandar perjudian di medan utara masih leluasa bermain petak umpet.
Sebagaimana dalam siaran resmi Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru – baru ini telah mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) dan jika ada anggota yang terlibat maka mendapatkan sangsi tegas.
“Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan sebelumnya, Presepsi negatif telah timbul dikalangan publik. Pasalnya, apa yang disampaikan baru – baru ini oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban hanya isapan jempol semata.
Semangat AKBP Janton Silaban yang sebelumnya mengatakan kalau buka lokasi perjudian maka akan “disikat” hanya pencitraan semata. Terbukti hingga kini terduga sang bandar inisial Asen belum berhasil diungkap meski lokasi dan terduga pelakunya secara gamblang telah disampaikan kepada Kapolres.
” Lokasi yang mana boss. Kalau yang buka kita akan sikat itu. Kalau dihajar sekarang tanggal 11 tutup semua nanti. Karena tanggal 11 kita ada operasi pekat ” tulis AKBP Janton Silaban saat itu.
Ironisnya, hingga saat ini operasi pekat yang dimaksud dalam keterangan resminya tak kunjung dipaparkan ke publik.
Tidak hanya itu, dikonfirmasi lanjutan mengenai keberadaan perjudian ikan – ikan diwilayah hukumnya, kini AKBP Janton mendadak bungkam dan enggan menanggapi konfirmasi wartawan. (Tim)