Kapolres Labuhanbatu Pecat Anggota Polri, Bila Terlibat Narkoba

Labuhanbatu,lintas10.com-Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang Sik pecat anggota Polri,tapi hal itu dilakukannya bila anggotanya terbukti bersalah terlibat Narkoba.

Pemecatan itu di Janjikannya saat di Asrama Polisi (Aspol) Polres Labuhanbatu mendeklarasikan anti Narkoba di Jalan Chikditiro Rantauprapat, Jumat (7/4/2017).

Deklarasi dan penandatangan surat pernyataan bebas dari narkoba dilaksanakan sederhana dihadiri beberapa perwakilan personil sebagai penghuni asrama Polres setempat dan Bhayangkari disaksikan perwakilan dari Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu Utara dan Pemkab Labuhanbatu Selatan

AKBP Frido Situmorang mengatakan, bahwa dilaksanakan pendeklarasian serta penandatangan surat pernyataan asrama polisi bebas dari narkoba pada prinsipnya untuk mengawali pencanangan lingkungan lain agar bebas narkoba.

Katanya, perintah dari pimpinan Kapolda Sumatra Utara Irjen Dr. H. Ryco Amelza Dahniel agar kedepan dicanangkan seluruh Desa bebas narkoba, diawali dari rumah sendiri (Asrama Polisi-Red) dahulu hingga ke Kabupaten bebas narkoba.

Sebab, strategi ini ditempuh pimpinan untuk menekan dimana ataupun permintaan. “Walaupun pasokan narkoba itu besar kalau permintaan itu sedikit maka secara ekonomi akan merugikan para bandar, tetapi sebaliknya walaupun stok barang sedikit permintaan banyak ini malah menaikan harga barang (narkoba),” katanya.

Katanya lagi,kaitan dengan narkoba ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, hukum, ekonomi, sosial, agama dan kesehatan, semuanya berdampak negative bagi pengguna narkoba. Situmorang berharap para istri harus menjadi benteng dan mengenali peredaran narkoba di lingkungan keluarganya, dan mengajak serta menjaga diri dari narkoba, apalagi lingkungan.

“Banyak contoh yang bisa kita jadikan masukan dari para pengguna narkoba, tidak ada pengguna yang memiliki keluarga yang bahagia, ekonomi juga tidak bagus, keluarga menjadi berantakan,” jelasnya.

AKBP Frido juga menekankan pendeklarasian bebas narkoba bukan hanya sekedar slogan dan bukan hanya menggugurkan kewajiban ataupun mematuhi perintah pimpinan, tetapi sedapat mungkin pihaknya akan buktikan asrama polisi bebas dari peredaran serta pengguna narkoba.

Baca Juga:  Andi Suhaimi : Kami Tidak Ingin Ada Masyarakat Labuhanbatu Merasa Kekurangan Karena Pandemi Covid-19

“Yang pertama mungkin dari diri masing masing, termasuk saya dan keluarga, kedua nanti untuk membuktikan dan memastikan Kasat Narkoba dan Kasie Propam secara berkala ataupun secara priodik laksanakan pemeriksaan urin terhadap seluruh pengguni Asrama Polisi Polres Labuhanbatu,” ungkapnya

Tak mau ketinggalan,Dandim 0209/LB Letkol Denden Sumarlin pada
pelaksanaan deklarasi asrama Polres Labuhanbatu bebas dari narkoba sangat mendukung pihak kepolisian Labuhanbatu. Dia juga mengungkapkan bahwa dalam memberantas narkoba pihaknya juga turut memiliki peran penting sesuai perintah pimpinan yang telah diatur sesuai peraturan di NKRI.

Dalam hal tersebut, selaku pimpinan dirinya juga akan menerapkan pada keluarga besar TNI, agar asrama TNI terbebas dari narkoba juga nantinya.

“Iya, dalam memberantas narkoba kita sifatnya hanya diperbolehkan tuk menangkap para pengedar, pemakaian dan bandar kemudian diserahkan kepihak penyidik (Kepolisian-Red),” tuturnya.

Diakhir kegiatan acara pelaksanaan deklarasi, Kapolres Labuhanbatu didampingi Istri berserta jajaran Polres melakukan tes urine, dengan hasil negatif kemudian meresmikan plang Asrama Polisi bebas narkoba dengan slogan apabila ditemukan “Kami melakukan penyalahgunaan narkoba maka kami siap dikeluarkan dari asrama dan proses sesuai hukum yang berlaku. (SiRa)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses