Lintas10.com, Dairi – Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dikabarkan menganiaya anggotanya hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Adapun dua anggotanya yang mengalami pemukulan itu adalah Aipda Hendrik Simatupang dan Bripka David Sitompul.
Informasi teranyar, peristiwa pemukulan tersebut terjadi saat Bripka David Sitompul sedang melakukan kebersihan, Kapolres AKBP Reinhard Nainggolan datang dan kemudian melakukan penamparan kepada para personel.
“Saat giliran saya ditampar, saya pun bertanya apa kesalahan saya komandan,” tanya Bripka David Sitompul kepada Kapolres, sebagaimana dilansir dari Medanbisnisdaily, Senin (28/08/2023).
Namun, Kapolres marah dan menyuruh Kasi Propam membawa dirinya ke unit Provos.
“Di sana Kapolres menjambak rambut saya, kemudian memukul dan menampar saya, sehingga saya mengalami luka dan harus dirawat ke RSUD Sidikalang,” ujarnya.
Apalagi menurut Bripka David Sitompul, dirinya saat ini mengalami sakit saraf kejepit dan sedang menjalani perawatan.
Dengan kejadian itu, David berharap Kapolres Dairi harus bijak dalam memimpin dan tidak harus dengan kekerasan apabila ada personel yang melakukan kesalahan.
Hal senada juga disampaikan, Aipda Hendrik Simatupang. Disebutkannya dirinya pun tidak tau kesalahan apa yang dilakukan, sehingga dirinya juga mendapat penamparan dari Kapolres Dairi.
Dipertegas ikhwal peristiwa pemukulan ini kepada Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dinomor kontak 0811-78# ### akan tetapi ia belum menjawab kru Lintas10.com.
Sebelumnya, eks Kapolres Nias Selatan itu AKBP Reinhard Nainggolan kepada wartawan mengatakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bentuk penegakan disiplin kepada personel yang melakukan kesalahan sesuai PP Nomor 2 tahun 2003.