JBMI Kecam Penghinaan Nabi Muhammad, Minta Majalah Charlie Hebdo Ditutup*

lintas Daerah380 kali dibaca

Jakarta, lintas10.com -Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) turut mengecam penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Majalah Prancis Charlie Hebdo lewat karikaturnya yang memicu gelombang protes umat Islam di seluruh dunia.

Ketua Umum DPP JBMI, H. Albiner Sitompul mengatakan Charlie Hebdo sudah melakukan pelanggaran terhadap _freedom of nation_ dan _freedom of religious_ yang dilindungi oleh PBB.

“Charlie Hebdo dengan karikatur Nabi Muhammad telah merusal keberhasilan perjuangan masyarakat dunia dalam revolusi Prancis yang menghasilkan peradaban demokrasi di Prancis,” ucap Albiner dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pelanggaran Hak Azasi Umat, Majalah Charlie Hebdo (Prancis) & Hancurnya Peradaban Demokrasi Dunia” di Kantor DPP JBMI, Rabu (4/11/2020).

FGD ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain, Mantan Dubes RI di Polandia Hazairin Pohan, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut, Dr. Zulham, Ketua MKI Muhammad Joni dan Wartawan seniot Hasriwal AS Hasibuan.

Albiner menambahkan, Islam adalah _religion community_ dunia yang harus mempercayai _pillars of faith, “Asyhadu an laa Ilaaha Illallah, wa asyhaduanna Muhammadar Rasulullah”._

“Apabila _pillars of faith_ Islam terganggu, maka akan menganggu hak azasi manusia dan peradaban demokrasi dunia,” tambahnya.

Sementara itu, Hazairin Pohan mengatakan persoalan penghinaan Nabi oleh Majalah Charlie Hebdo dan dibiarkan oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron disebabkan karena masyarakat Eropa merasa sebagai pemilik peradaban dan merasa superioritas.

“Mereka selalu menyangkal (denial) terhadap kontribusi Islam terhadap kemajuan peradaban di Eropa. Padahal seperti kita ketahui, Islam memiliki kontribusi atas kemajuan peradaban di Eropa yang kita kenal dengan masa _renaisance_ ,” terangnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Zulham. Menurutnya, Eropa berhutang budi kepada Islam dalam ilmu pengetahuan dan kemerdekaan.

Baca Juga:  Pangdam V/Brawijaya Dan Kapolda Jatim ke Ngawi, Cek Kesiapan Tol Ngawi - Solo

“Andai Islam tidak meletakkan pondasi peradaban di Eropa, peradaban Eropa tidak akan semaju sekarang,” urainya.

Pembuatan karikatur Nabi Muhammad, tambah Zulham justru bertentangan dengan aturan-aturan HAM Universal dan juga konstitusi Prancis.

Ia menjelaskan, aturan HAM universal mengatur menyampaikan kebebasan berpendapat, tidak boleh melanggar kebebasan orang lain dan
tidak boleh menganggu keamanan nasional dan keamanan internasional.

“Nah, kenapa karikatur Nabi Muhammad ini melanggar kebebasan berkeyakinan, karena bagi Islam, sosok Nabi Muhammad adalah sosok yang sakral. Sosok yang suci,” terangnya.

Oleh karena itu, Albiner Sitompul menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat protes dan pengaduan ke PBB, Badan HAM Dunia, Pengadilan HAM Internasional dan juga _European Of Human Right_ yang berkedudukan di Prancis.

“Kita akan segera menulis surat ke PBB dan badan HAM dunia serta Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan protes serta menuntut Majalah Charlie Hebdo ditutup,” tegasnya.(Tim)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses