Labuhanbatu,lintas10.com-Jaksa di Kabupaten Labuhanbatu tak bisa tinggal diam disaat Covid 19 melanda masyarakat hingga berakibat lemah nya ekonomi masyarakat.
Hal itu dibuktikan aparat hukum berbaju coklat Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memberikan sebanyak 200 paket sembako di dua Kecamatan yakni Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (22/4) kemarin.
Kumaedi, SH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, disela -Sela kegiatan Sosial tersebut mengatakan bahwa Pemberian bantuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak dari lesunya perekonomian akibat isu covid-19.
Secara simbolis oleh Kajari Labuhanbatu Kumaedi, SH kepada delapan orang warga di kantor Camat Rantau Selatan dan kantor Camat Rantau utara.Selanjutnya bantuan dibagikan langsung ke masyarakat melalui Camat di dua Kecamatan tersebut.
Pimpinan Jaksa di Labuhanbatu ini berharap dan berdoa semoga dengan adanya bantuan yang diberikan, masyarakat kurang mampu yang paling terdampak dari lesunya perekonomian akibat virus corona dapat tertolong.
Selain itu, sebutnya kegiatan itu juga sebagai upaya menggelorakan seluruh elemen bangsa untuk turut bergotong royong mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak dari situasi ekonomi akibat virus corona.
Hal itu juga diharapkan agar instansi-instansi lainnya dan seluruh elemen bangsa bergotong royong mengatasi kesulitan ekonomi akibat virus corona.
Tampak dari pantauan Wartawan, Kajari Labuhanbatu didampingi ibu-ibu IAD, para Kepala seksi seperti Kasi Intelijen Syahron Hasibuan, SH, Kasi Pidsus Husairi, SH MH, Kasi Datun Yunitri Sumondang, SH, Kasi Pidum Bani Ginting, SH dan Kasubagbin Rawatan Manik, SH MH juga menyerahkan bantuan langsung ke beberapa rumah warga kurang mampu.
Pemberian itu antara lain di Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara kepada Lebiono, salah seorang penarik becak yang tinggal berdua dirumah tidak layak huni bersama anak perempuannya dan nek Rinem yang sudah berusia 90 tahun dan tinggal sendiri dirumahnya.
Kemudian, kepada mustofa silaen (70) yang tinggal dibelakang Kantor Lurah Pulo Padang. Mustofa merupakan warga kurang mampu penderita tumor ganas di lehernya.(cok ali)