Hakim di Padangsidimpuan Vonis Jaksa Jovi Andrea Bachtiar 6 Bulan Penjara Atas Kritikannya di Medsos

Lintas Tabagsel356 kali dibaca

Diketahui vonis Hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penutntut umum yang sdebelumnya menuntut Jovi dengan 2 Tahun penjara.

Sementara itu, usai sidang Jovi mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, yang dalam pertimbangannya menjatuhkan putusan, masih menggunakan hati nurani, namun meski demikian Ia tetap meyakini bahwa dirinya tidak bersalah karena melakukan kritikan demi kepentingan umum tidak dapat dipidana. (MN)



Baca Juga:  Koordinasi Criminal Justice System (CJS) Antara Kejari Samosir dan Polres Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses