Ekosistem Lahan Gambut Harus Dipulihkan

Labuhanbatu,lintas10.com-Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, ekspos Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dan program kemandirian masyarakat untuk mendukung pemulihan ekositem gambut di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Asahan berlangsung di Ballroom Hotel Paltinum Rantauprapat. Senin (6/8).

Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Muflih SH, MM mengatakan, ini merupakan program yang sangat bagus untuk kemajuan program pemerintah, untuk pelestarian ekosistem gambut di Labuhanbatu.

“Khusus untuk Labuhanbatu, ini merupakan program pemulihan gambut yang kedua, dan pada tahun 2018 ini dilakukan di Desa Sei Kasih dan Desa Tanjung Haloban yang berada di Kecamatan Bilah Hilir,” ucap Sekda.

Disebutkan Sekda lagi,bahwa setiap Desa yang terpilih telah mendapat pendamping dari fasilitator, serta telah dibentuk tim kelompok pengendalian pengelolaan ekosistem gambut dari masyarakat setempat di setiap desa, yang nantinya diharapkan menjadi ujung tombak berkelanjutan pengelolaan ekositem gambut di setiap wilayah masing-masing.

Sekda meminta Kepada panitia, kiranya hasil dari ekspose nantinya dilaporkan ke Pemkab Labuhanbatu, agar bisa kita buat regulasi dengan pihak perusahanan untuk melindungi lahan gambut, mari kita lestarikan alam dan lingkungan sehingga ekosistem terjaga, terutama lahan gambut.

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) Siti Latifah, Ph.D dalam kesempatanya mengatakan, ekositem gambut merupakan ekositem yang unik, yaitu dapat menyebabkan kebakaran pada musim kemarau dan menyebabkan banjir pada musim Hujan.

Suatu kebanggaan bagi Universitas Sumatera Utara bisa bekerjasama dengan Kementrian LHK, dalam kegiatan pelestarian gambut, ini merupakan kegiatan yangsangat penting untuk pelestarian jangka panjang, jika ekositemnya rusak maka kita semua yang akan merugi,” ungkapnya.

Dr.Alfan Gunawan Ahmad S.Hut, MSi selaku panitia penyelenggaraan ekspos pemulihan ekosistem gambut menjelaskan, untuk pemulihan lahan gambut yang di kelola masyarakat, di Sumatera Utara, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kerjasama dengan USU.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu : Kampung KB Merupakan Program Nasional

Selanjutnya, USU merekrut fasilitator masyarakat, yang akan terjun langsung ke masyarakat dalam waktu 3 bulan dalam rangka pemulihan ekosistem gambut yang berada di Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Asahan.

“pada tahun 2018 pemulihan gambut dilakukan di 6 desa dari 3 Kabupaten, dan masing-masing desa memiliki 2 fasilitator untuk mencari solusi bagaimana pemulihan ekosistem gambut, baik yang bersifat fungsi lindung dan fungsi budidaya,” jelas Dr. Alfan

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Staf Ahli Rektor USU, Dekan Fakultas Kehutanan USU, para Camat dan Kepala Desa, serta 12 Fasilitator penamping dan r masyarakat.(SiRa)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses