Pada tanggal (01/04/2023) korban yang bernama Novianti Sari itu sempat melaporkan kejadian itu di Polsek Medan Baru, diketahui juga melalui video singkat Anwar Sani Tarigan sudah mengakui perbuatannya yang mengatankan perbuatan itu dilakukan karena khilaf. (Ly)