Lintas10.com, Medan – DPP Pemerhati Keadilan Rakyat Nusantara (PERANTARA) menggelar audiensi dengan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumatera Utara pada hari Rabu (07/06/2023) sekira pukul 08.30 WIB di ruang kantor ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut.
Kehadiran DPP PERANTARA di Kantor Ketua Fraksi Nasdem Sumut yang beralamat kantor di Jalan Imam Bonjol No 5 Petisah Tengah atas aspirasi sejumlah masyarakat khususnya di Kepulauan Nias.
Ketua Umum PERANTARA, sekaligus Advokat Sukadamai Laia SH, MH bersama rombongan membahas sejumlah persoalan- persoalan yang disampaikan oleh masyarakat.
Termasuk diantaranya terkait penegakan hukum yang dinilai belum maksimal. Seperti contoh kasus pembunuhan yang sampai pada saat ini belum menemui titik terang dan perkara lainnya yang saat ini sudah masuk disampaikan ke PERANTARA.
Audiensi ini disambut hangat oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut dr. Tuahman Purba, M.Kes, Sp., An dengan baik. Ia juga mengatakan siap mendukung program PERANTARA kedepannya.
Tuahman Purba pun mengatakan akan menampung aspirasi warga tersebut dan kedepannya agar dapat mendudukkan masyarakat beserta penegak hukumnya untuk diadakan dialog.
PERANTARA turut menyoroti persoalan hukum yang sering dilaporkan masyarakat ke PERANTARA. Harapan Perantara agar Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut turut mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan hukum yang berkeadilan ditengah – tengah masyarakat terkhusus warga yang lemah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketum PERANTARA Sukadamai Laia SH, MH berharap dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara sejumlah masyarakat Kabupaten Kepulauan Nias khususnya Nias Selatan (Nisel) bersama penegak hukum. (Ly)