Ditemukan Praktek Judi Berbasis Internet di Kecamatan Dolat Rayat, Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan : Akan Berkordinasi Dengan Polsek !

lintas Daerah70 kali dibaca

Sekedar untuk diketahui, bahwa Pemerintah Pusat telah membentuk tim satgas pemberantasan judi akibat dari dampak serius yang ditimbulkan akhir – akhir ini.

Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024

Adapun susunan anggota Satgas dalam pasal 5 terdiri atas:

A. Ketua Satgas: Menko Polhukam
B. Wakil Ketua Satgas: Menko PMK
C. Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo
D. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo

Dalam satgas itu ada anggota bidang pencegahan. Anggota bidang pencegahan itu adalah sejumlah stakeholder terkait dari Kemenag, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, hingga OJK.

Kemudian ada juga Ketua Harian Penegakan Hukum yakni Kapolri dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri. (Ly).



Baca Juga:  Laporan Warga Tentang Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan Lahan Kebun Sawit Lamban Ditangani di Polsek Tualang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses