Lintas10.com, Medan – Atas insiden perkataan seorang staf oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kominfo Kota Medan yang dianggap tidak layak dan mencoreng nama baik Pemko Medan, pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Elfanda Ananda memberikan tanggapan dan kritik agar Diskominfo berbenah.
Dalam penyampaianya, Elfanda menegaskan bahwa Dinas Kominfo Kota Medan sebenarnya punya tupoksi yang tidak enteng saat walikota Medan sedang gencar gencarnya membangun Kota Medan.
Diskominfo seharusnya mengimbangi gerak cepat walikota yang energik dan penuh semangat. Dinas ini harus menyampaikan kerja kerja Walikota secara cepat dan transparan.
“Jangan kalah dengan media sosialnya walikota yang lebih popular dan diikuti (folower) hampir seperempat jumlah penduduk Kota Medan itu.
Dinas kominfo kota Medan terlihat payah dan tidak lincah memberikan informasi tetang pemko Medan,” kata Elfanda, Minggu (05/02/2023).
Parahnya lagi, kasus pemberitaan kemarin justru membuat dinas ini gagal memberikan komunikasi yang baik bagi awak media. Sedangkan seorang Staf yang harusnya paham tugas dinas ini secara baik dan tidak mengancam wartawan dengan ancaman UU ITE kalau direkam.
Untuk kasus ini Kepala Dinas harus memberikan sanksi kepada staf dinas yang telah memberikan ancaman tersebut.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas Infokom harus belajar untuk memposisikan semua pegawainya untuk memahami tugas mereka secara baik.
Mereka juga harus memahami bahwa mereka sebagai cermin Pemko dalam hal komunikasi kepublik. Kalau kinerja dinas ini buruk tentunya ini berdampak pada kinerja Pemko Medan kedepan.
Sulit rasanya Walikota Medan menyampaikan apa saja keberhasilan yang telah dicapai dan apa juga yang belum tercapai. Fungsi dinas ini harusnya dapat menyampaikan pesan ini secara baik.
Lebih jauh dijelaskan Elfanda, bahwa banyak permasalahan pembangunan di kota Medan yang terjadi di tengah masyarakat sebenarnya lebih pada kasus kurangnya sosialisasi kemasyarakat.
Berbagai persoalan pembangunan yang misalnya tertunda karena masalah teknis, tertunda karena ada mekanisme anggaran dan sebagainya sehingga pembangunan terasa agak lambat dan terbengkalai hendaknya disosialisasikan oleh dinas ini ke masyarakat.
Bukan didiamkan saja seolah Pemko Medan abai terhadap keluhan masyarakat. Walikota harus kerja keras menjelaskan kepublik soal – soal tersebut, padahal disatu sisi walikota punya tugas yang berat untuk mengerjakan pembangunan Kota Medan yang lebih besar lagi.
Dinas kominfo sebenarnya bisa lebih transparan kepada awak media yang mau konfirmasi atas berita yang hendak ditanyakan. Tidak perlu terkesan tertutup apalagi persoalan penganggaran didinas ini, ucapnya.
Soal program dan kegiatan didinas ini terkait melibatkan pihak lain ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebagai syarat harus sampaikan.
Hal ini tentunya sesuai peraturan perundang udangan dengan mangacu pada asaz keadilan dan kepatutan dan keterbukaan.
Jangan sampai ada dugaan kegiatan diberikan karena pilih kasih dan hanya itu – itu saja pemenangnya.
Kedepan, hal – hal yang menyangkut pekerjaan yang melibatkan pihak lain tentunya harus dibuka kepublik. Jangan sampai ada sesuatu yang disembunyikan agar tidak menimbulkan dampak negative bagi Pemko Medan khsusunya dinas Kominfo Kota Medan.
Azas keterbukan dan akuntabilitas menjadi penting dalam upaya mewujudkan integritas yang lebih baik bagi Pemko Medan khususnya, tutup Elfanda.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang bertugas sebagai staf di Dinas Komunikasi dan Informamatika (Diskominfo) Kota Medan yang diketahui bernama Siska mencoba “menggertak” wartawan dengan Undang – undang ITE.
Ucapan gertakan ini Ia lakukan pasca awak media mengkonfirmasi terkait jumlah media yang diterima untuk bekerjasama di Dinas Kominfo Kota Medan.
” Abang jangan rekam – rekamlah awas kenak Undang – undang ITE, hei abang rekam ya ” ancamnya, Jumat (03/02/2023) kemarin. (Reporter/ Lei Tara Tinambunan)