Dewan Kehormatan PAN Diminta Pecat Wakil DPRD Nias Utara yang Kepergok Bersama Istri Orang Lain di Kamar Hotel 61 Medan

Lintas SUMUT883 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Dewan Kehormatan DPW dan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) diminta pecat Wakil Ketua DPRD Nias Utara yang diduga kuat telah meniduri istri orang lain di kamar hotel 61 Kota Medan, Sumatera Utara.

Partai PAN juga diharapkan untuk tidak mempertahankan anggota partai yang dapat merusak citra partai terlebih sebentar lagi memasuki musim politik.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dari Partai PAN resmi dilaporkan di Polda Sumut dengan laporan Polisi nomor: STPL/B/1180/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 04/10/2023 atas dugaan perzinahan.

Suami DH Fatisokhi Hulu keberatan istrinya dibawa oleh Noferman Zega ke kamar hotel pada tanggal 27 Juli 2023 lalu didalam kamar nomor 411, Hotel 61 Medan pada pukul 15.00 Wib.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Fatisokhi Hulu (Suami DH-red) Adv. DR. Ali Yusran Gea, SH, MH di Medan, Selasa (10/10/2023).

Fatisokhi Hulu suami DH baru berani melapor setelah mendapatkan kepastian bahwa Noferman Zega wakil Ketua DPRD Nias Utara dari Partai PAN telah mengajak istrinya berduaan di Hotel 61 Kamar 411 dalam waktu yang lama, dan telah menanyakan langsung kepada istrinya kejadian sebenarnya.

” Saya melaporkan Noferman Zega secara resmi di Polda Sumut karena tidak wajar Noferman Zega berduaan dengan istri saya dikamar hotel “, Kata Fatisokhi Hulu.

Saya baru dengar, lanjut Fatisokhi Hulu suami DH setelah video penggerebekan Noferman di hotel bersama dengan Istri saya viral di media Sosial.

” Kok Pak DPRD Nias Utara (Noferman Zega red) ini begitu kelakuannya, menjijikkan dan sangat tidak terpuji dan mempermalukan Lembaga DPRD, seleranya rendah sekali, ini keluarga saya jadi kacau dan malu ” Ungkap Fatisokhi.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Oleh PT INALUM

Ketua Tim Kuasa Hukum Fatisokhi Hulu Adv. DR. Ali Yusran Gea, SH, MH, mengatakan bahwa Anggota Partai yang sudah duduk sebagai Anggota DPRD tidak layak dipertahankan jika perbuatannya itu mencoret nama baik partainya.

“Tidak pantas dipertahankan anggota partai yang mencoret nama baik partainya, apalagi ini sudah duduk sebagai wakil ketua DPRD Nias Utara, ditemukan berduaan dikamar hotel bersama istri orang, inikan bikin malu partai PAN” Kata Ali Yusran Gea.

Masih banyak orang lain, lanjut Ali Yusran Gea, yang bisa membawa nama baik partai PAN.

“Jangan hanya karena satu orang ini nama partai PAN tercoret di mata masyarakat, dengan kata lain mempertahankan anggota DPRD yang diduga berzinah dengan istri orang, Dan diminta kepada KPU Sumut dan KPU Nias Utara agar menjadi perhatian bagi NZ untuk tidak ikut Caleg di Pemilihan tahun 2024”, Tutup Ali Yusran Gea.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara mengaku, akan menindaklanjutinya.

“Saya belum mengetahui adanya laporan itu. Tapi, jika laporan itu sudah diterima, pastinya laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Sebelumnya Sekjen Partai Amanat Nasional Sumut Hendra Cipta SE mengatakan sudah mempertanyakan semua kronologis tentang viralnya Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega yang kepergok warga dikamar hotel 61 Jalan Iskandar Muda Kota Medan.

Hendra Cipta masih berpatokan kepada keterangan dari anggota partainya itu. Bahwa Noferman Zega yang digrebek warga didalam kamar hotel dijebak masyarakat.

“Ya, sdh ditanyakan semua kronologis tentang masalah itu semua, intinya menurut saudara Noferman Zega ada penjebakan karena banyak kejanggalan pada saat kejadian dan upaya pemerasan pada saat kejadian itu dengan menyampaikan bukti transferan uang dan beberapa bukti lainnya yang sudah diserahkan ke pihak Polrestabes medan” ucap Hendra Cipta menjawab Lintas10.com, Kamis (14/09) kemarin.

Baca Juga:  Belum Ada Putusan Pengadilan, Pemko Medan Diduga Tergesa - gesa Paksa Warga Keluar dari Rumah yang Ditempati Puluhan Tahun

Tambahnya, saat ini proses hukum sedang berjalan, dan tentunya kita harus hormati semua proses hukum. Mudah mudahan nanti ada titik terang yang lebih jelas kata dia.

Disinggung, mengenai adanya kejanggalan posisi penyerahan bantuan didalam kamar hotel yang ada hanya antara Noferman Zega dan Wanita tersebut saja didalam kamar, serta mengapa menyerahkan uang 40 juta kepada warga yang menggrebek tersebut, serta Wanita tesebut awalnya bersembunyi di dalam toilet. Mendengar pertanyaan awak media Sekjen PAN Hendra Cipta SE tidak menjawab. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses