Aniaya Polisi, Berkas Oknum Anggota DPRD Sumut Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

lintas Daerah, Top Ten685 kali dibaca

Medan, lintas10.com-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.SH.SIK memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan anggota Polisi Polda Sumut yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) dkk, Rabu (05/08/2020).

Ia tambahkan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan 10 orang tersangka, 2 orang masih DPO karena melarikan diri dan 8 orang sudah ditahan 1 diantaranya wanita dan 7 orang laki-laki dan berkas perkasa sedang dilengkapi dan secepatnya akan dilimpahkan ke JPU.

“Segera kita kirim ke JPU dan secepatnya kalau sudah lengkap segera kita kirim dan sedang mengejar 2 tersangka lagi” Ujar Riko Sunarko

Saat ini pihaknya sedang mengejar 2 orang tersangka dan sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar Pencarian Orang), atas nama Tengku Adlit dan Jimi Katrales Macan dan pasal yang dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu dinihari lalu, sekelompok orang menganiaya dua anggota polisi di tempat hiburan malam Retro Capital Building Jalan Putri Hijau Medan.

Salah satu yang terlibat penganiayaan adalah oknum anggota DPRD Sumut yang juga politisi PDIP KHS. Ia ditangkap bersama adiknya PS.

Informasi yang diperoleh, kedua oknum polisi itu yakni Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Poldasu dan Bripka MA dari Ditlantas Poldasu.

Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah sebelumnya sempat dirujuk ke Rumah Sakit Matherna akibat mengalami luka yang cukup parah.

Sementara, beroperasinya klub hiburan malam yang menjadi lokasi keributan itu dipertanyakan banyak pihak. Sebab ditengah pandemi Covid-19 ini seharusnya protokol kesehatan seperti Social Distancing tampaknya tidak berlaku di lokasi itu. (B.Manullang)



Baca Juga:  Rapimda 2025, JMSI Riau Fokus Penataan Organisasi Serta Lembaga Bisnis dan Advokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses