Siswa Sekolah Yayasan Muhammadiyah Tanjung Selamat Deliserdang, Terancam Putus Sekolah Akibat SKL Diduga Ditahan!

Deliserdang4,416 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Seorang siswa di Yayasan Muhammadiyah Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terancam putus sekolah akibat Surat Keterangan Lulus (SKL) diduga ditahan pihak sekolah akibat tak mengikuti kegiatan extrakurikuler tapak suci.

Kegiatan extrakurikuler sendiri diketahui merupakan bagian dari pengembangan diri yang merupakan kegiatan diluar mata pelajaran sebagai bagian integrasi dari kurikulum sekolah.

Kepada wartawan orang tua siswa (SAN- inisial anak murid-red) Siti Rohana didampingi suaminya Suharno menerangkan sejak selesai ujian hingga hari ini kelulusan anaknya masih belum diketahui kepastiannya alias masih digantung pihak yayasan.

” Kini anak kami sudah terlambat mendaftar ke SMA Negeri akibat surat keterangan lulus tak diberikan pihak yayasan. Alasan mereka tak mengasih diduga gegara saya tidak membayar uang Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) saat itu ” ujar Siti Rohana berlinang air mata, Kamis (20/06/2024).

Tambah Siti menjelaskan bahwa awalnya di Yayasan Muhammadiyah mengadakan tiga pilihan kegiatan extrakurikuler yaitu futsal, menari dan tapak suci

” Saat itu tidak diwajibkan, akan tetapi anak saya memilih futsal. Namun belakangan futsal dan menari ditiadakan, maka anak saya tidak saya perbolehkan ikut tapak suci” kata Siti.

Menurutnya, ada alasan yang mendasar mengapa tidak memberikan anaknya mengikuti kegiatan extrakurikuler tapak suci, dikarenakan ada trauma yang mendalam pasca abang dari inisial SAN pernah mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) di sungai Sembahe Sibolangit yang nyaris tenggelam terseret arus sungai. Atas alasan tersebutlah, Siti Rohana dan suaminya Suharno sepakat untuk tidak mengikutkan anaknya tersebut karena alasan keselamatan dan trauma.

Ironisnya, diduga akibat tidak mengikuti kegiatan extrakurikuler tapak suci itu pulalah pihak yayasan muhammadiyah menutup diri hingga orang tua murid mengaku bolak – balik ke sekolah tak mendapatkan kepastian akan anaknya tersebut hingga masa pendaftaran untuk masuk ke SMA Negeri telah berakhir pihak Yayasan Muhammadiyah masih sulit untuk ditemui.

Baca Juga:  Pengawasan Proyek Pengaspalan di Tanjung Sari Medan Selayang "Tumpul" Baru Hitungan Jam Selesai sudah Retak!

” Semua upaya sudah dilakukan. Baik melalui telepon maupun mendatangi Pimpinan Cabang PCM Yayasan. Dan mendatangi ke sekolah, jumpai kepseknya juga tidak mau. Baik lewat WA juga sudah disampaikan. Sempat berbincang sama Kepsek, dia menyuruh untuk menemui guru skul dan setelah itu kontak kami diblokir. Kepsek tidak bersedia jumpa sama orang tua murid. Kami tau kepsek tak ada jadwal mengajar di SMP Negeri pada hari kamis. Kami datangi terakhir hari Kamis (20/06) dia malah sembunyi, malah kontak orang tua murid pun di blokir” ucap orang tua murid kesal.

Mirisnya, murid tersebut sempat hadir pada saat mau sidik jari saat itu, namun oleh pihak yayasan tidak diperbolehkan ujarnya.

” Raport sama ijazah masih ditahan disana semua. Semua murid sudah dikasih sementara anakku tak dikasih. Padahal pendaftaran ke SMA sudah lewat semua” kata Sri meluapkan kesedihannya.

Informasi lainnya dihimpun bahwa Kepala Sekolah Yayasan Muhammadiyah diduga ternyata rangkap jabatan yakni sebagai Kepala Sekolah di Yayasan Muhammadiyah dan sebagai tenaga pendidik di SMP N 3 Pancur Batu.

Atas hal ini pulalah maka sang kepala sekolah sulit untuk ditemui akibat membagi waktu di dua sekolah yang berbeda. Ironisnya Kepala Sekolah Fitri Zulhizah diketahui terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun ia dipercayakan pula sebagai kepala sekolah diyayasan Muhammadiyah Tanjung Selamat.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah Yayasan Muhammadiyah Fitri Zulhizah mengenai keluhan orang tua murid tersebut
Fitri Zulhizah membantah dan meragukan hasil wawancara wartawan terhadap orang tua murid tersebut.

” Bapak sudah mendengar cerita sebenarnya dan seutuhnya untuk membuat berita? Ijin ya Pak, jangan sampai nanti berita yang dibuat malah salah kaprah” ujar Fitri Zulhizah menjawab konfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Polusi Udara Di Desa Sei Semayang Deliserdang Diduga Berasal dari Pabrik Gambir

Kami bisa memberikan nilai dan menganggap proses belajar anak tersebut selesai dengan: 1. Anak tersebut menjumpai guru pengujinya. Atau 2. Orang tua siswa tersebut membuat pernyataan di kertas bermaterai bahwa anaknya tidak bisa mengikuti ujian kenaikan tingkat dikarenakan fisik yang tidak mendukung atau lemah.

Sulitnya orang tua murid untuk menyampaikan keluhannya dikatakan Kepala Sekolah Fitri Zulhizah bahwa ada jenjang yang harus ditempuh, layaknya masuk menuju istana Kepresidenan mulai dari ring satu dan seterusnya.

” Penangan siswa di sekolah itu bertingkat Pak. Awal ditangani wali kelas lalu ke wakil kepala lalu ke kepala sekolah. Sebenarnya kami sudah sampaikan jika siswa tersebut tidak bisa mengikuti ujian fisik ikuti saja ujian tertulis atau buat pernyataan atau buat surat keterangan dokter bahwa siswa tidak mampu secara fisik. Saya langsung yang bicara seperti ini ke wali siswa ” ujar Fitri Zulhizah menjelaskan. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses