Target Stunting Kuansing 17,80 %, Sementara Riau Baru 19,07 %

Kuansing501 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Berdasarkan data survei SSGI dari Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Kabupaten Kuansing Tahun 2022 sudah mencapai 17,80%. Artinya Kabupaten Kuansing sudah berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 4.6% dari prevalensi stunting tahun 2021, yang berada pada posisi 22,40%.

” Capaian angka tersebut sudah berhasil kita turunkan dari target yang ditetapkan Provinsi Riau, yakni sebesar 19,07%,” ungkap Plt Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, saat membuka Rembuk Stunting di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (14/6/2013).

Data dari Puskesmas berdasarkan EPPGBM per Februari 2023, masih terdapat kasus bayi yang mengalami stunting atau kekurangan gizi kronis sebanyak 1.119 Balita (4,55%). Sebagian besar kondisi ini, dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi.

” Hal lain yang juga mempengaruhi adalah lingkungan, terutama kebersihan, ketersediaan jamban dan akses air bersih,” tuturnya.

Penurunan stunting menjadi isu yang perlu diberikan intervensi, dalam RPJMD Kuansing 2021-2026 ditargetkan menjadi 6% pada akhir periode dokumen RPJMD.

” Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi, perlu segera kita atasi bersama, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa, individu, komunitas maupun swasta, harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting,” paparnya.

Menurutnya, sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting. Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting di 1.000 hari pertama kelahiran (HPK), perlu perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif perlu terus ditingkatkan.

” Terkait hal ini, saya minta intervensi tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, tetapi juga oleh sektor yang lain. Karena keberhasilan program ini sangat dipengaruhi oleh sektor non kesehatan.

Baca Juga:  Mencuri Dikontrakan, PA Ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing 

Dukungan tersebut melalui pembangunan sanitasi air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi. Dan yang utamanya pemahaman yang baik serta kepedulian masing-masing individu dan masyarakat, untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting.

Oleh karena itu, katanya, Pelayanan Posyandu Balita dan Ibu hamil kembali ditingkatkan, agar bisa mengantisipasi sejak dini kemungkinan lahirnya bayi stunting baru.

Kabupaten Kuansing juga sudah mencapai UHC (Universal Health Converage) sejak 1 Desember 2022. Sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat kita tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah.

” Saya minta kepada seluruh OPD bersama stakeholder terkait, untuk melakukan inovasi-inovasi program dan kegiatan dalam upaya pencegahan, dan penanganan stunting di Kabupaten Kuansing.

Hasil evaluasi kinerja stunting Kabupaten Kuansing tahun 2022 menjadi pijakan, untuk bekerja lebih baik lagi di tahun ini dan seterusnya.

Komitmen OPD terutama DP2KBP3A, Diskes, BappedaLitbang, Disos PMD, PUPR, Perkim, Disdikpora, Diskan, Distan HKP, harus bertanggung jawab penuh terhadap penginputan data dalam master ansit, sebagai dasar analisis data yang menggambarkan kondisi di lapangan, wujud konvergensi kerja antar OPD dalam percepatan dan penurunan stunting di Kabupaten Kuansing.

Tahun 2022, capaian input data pada master ansit Kuansing lebih kurang 50%, dan Ini menggambarkan banyak OPD yang belum peduli terhadap urgensi aksi konvergensi penurunan stunting,” katanya.

Suhardiman juga minta bidan Desa dan petugas gizi Puskesmas, bersama dengan kader PKK, posyandu, KB, pembangunan masyarakat di masing-masing Desa dan Kelurahan. Untuk melakukan penelusuran, penemuan keluarga beresiko stunting, agar dapat ditangani secara bersama, tidak hanya oleh Puskesmas saja, tetapi juga rumah sakit dengan melibatkan dokter anak serta Tim pakar lainnya.

Kepada Camat, untuk segera melakukan rembuk stunting tingkat Kecamatan dan stunting tingkat desa, serta pastikan Desa dan kelurahan telah mengakomodir dana untuk kegiatan penurunan dan pencegahan stunting melalui dana Desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Peringatan HUT Golkar ke-58, Ribuan Warga Kuansing Jalan Sehat dan Rebutan Doorprize 

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Rustam Mahmud menyebutkan Dasar pelaksanaan kegiatan rembuk stunting adalah Perpres No. 72/2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

” Target Stunting Tahun 2024 adalah 14 %, sedangkan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023 masih berada di angka 17,8 %,” ujarnya.

Tujuan dilaksanakan Rembuk Stunting, katanya, suatu langka penting yang harus dilakukan Pemkab, untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan Intervensi penurunan stunting, secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan Sector/Lembaga Non Pemerintah dan Masyarakat.

” Pesertanya sekitar 102 orang terdiri dari Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Kemenag, Camat, KUA, Kades Lokus Stunting, Kepala Puskesmas, PKB/PLKB, Ketua TP PKK, Ketua DW Persatuan, Ketua Bayangkari, Ketua Persit Kartika Candra Kirana, Ketua IDI dan Ketua IBI,” pungkasnya. (Rep/rls)***







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses