Labuhanbatu,lintas10.com- Sejumlah Mahasiswa meminta kepada Pemkab agar program bantuan beasiswa tetap dijalankan tanpa harus melanggar permendagri no.14 tahun 2017. Sebab, mahasiswa berpikir jika program beasiswa itu ditiadakan, maka semangat dan motivasi pelajar yang masuk PTN tahun 2017 akan menurun.
Hal itu ditegaskan mahasiswa, Kamis (4/5/2017) di Depan Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat.
“Realisasikan beasiswa kuliah berprestasi dan beasiswa pelajar masuk PTN tahun 2017,” ungkap Yanto Jelibu perwakilan mahasiwa Labuhanbatu.
Berkaitan itu, Kabag Kesra Setdakab Labuhanbatu menjelaskan, beasiswa untuk mahasiswa yang diterima diberbagai masuk PTN maupun beasiswa mahasiswa itu tidak sesuai regulasi yang ada.
Bangun Siregar Kabag Kesra Setdakab Labuhanbatu mengatakan, terhitung tahun 2017, bantuan beasiswa tidak lagi dilanjutkan pasca terbitnya Permendagri nomot 14 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber dari APBD.
“Dalam pasal 4 (4) disebutkan, pemberian hibah peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan, bersifat tidak wajib, tidak mengikat atau tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata dia.
Dalam Permendagri juga disebutkan, hibah diberikan kepada organisasi kemasyarakat berbadan hukum, yayasan atau organisasi kemasyarakatan, perkumpulan yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian membidangi urusan hukum dan hak azasi manusia.
Permendagri itu juga, terang Bangun Siregar, menegaskan organisasi kemasyarakat yang berhak menerima dana hibah tersebut minimal 3 tahun telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak azasi manusia.
“Untuk memperkuat kebijakan dalam hal pemberian hibah itu, Setdakab Labuhanbatu telah membuat surat edaran bernomor : 903/1711/632/DPPKAD/2016 tertanggal 18 Mei 2016,” ujarnya.
Senada, Kabag Administrasi Protokol Setdakab, Supardi Sitohang di Rantauprapat mengatakan keterpaksaan meniadakan bantuan beasiswa mahasiswa, disebabkan adanya peraturan yang terbit.
Namun, dikala bersamaan, pemerintah membuat program terbaru sekaitan pemberian baju seragam, batik dan pramuka secara gratis kepada pelajar yang baru masuk SD dan SMP Negeri.
Ditanya sekaitan ada kelompok masyarakat yang kerap memperbesar peniadaan bantuan beasiswa mahasiswa tersebut, Supardi menyebutkan itu hal yang biasa. Namun dimintanya agar juga mengetahui apa dasarnya.
“Boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, tetapi sebaiknya yang riil. Saat ini, pemerintah sudah gerak cepat memikirkan perkembangan dunia pendidikan. Sangat wajar jika itu diapresiasi. Begitupun, nanti kami koordinasikan dengan TAPD,” tandasnya.(SiRa)