Polsek Tuntungan Polrestabes Medan Enggan Menanggapi Aktivitas Perjudian di Pantai Bokek Tanjung Selamat

Hukrim864 kali dibaca

Medan, lintas10.com – Bisnis terlarang yakni perjudian modus game tembak ikan – ikan kian mengkhawatirkan ditengah – tengah masyarakat, pasalnya penyakit masyarakat (pekat) perjudian yang dahulu terlarang dan kini seolah menjadi legal.

Seperti terpantau di Pantai Bokek, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan Sumatera Utara. Warga berbondong bondong mengadu ‘nasib’ berhayal ingin memenangkan permainan gelper ini untuk meraup keuntungan. Secara tidak sadar bahwa gelper tembak ikan – ikan tersebut “meracuni” pikiran masyarakat untuk mempertaruhkan uang mereka dengan cara menukarnya dengan koin yang telah dipersiapkan penjaga meja.

Menurut penuturan warga sekitar perjudian tersebut cukup membuat warga resah, pasalnya para kepala rumah tangga (suami) mereka kerab tak ingat pulang serta menghabiskan uangnya untuk dijadikan taruhan.

Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, awak media ini melakukan unvestigasi dengan mengabadikan berupa dokumen video bahwa benar adanya di Pantai Bokek, Kelurahan Tanjung Selamat ditemukan lapak perjudian meja ikan – ikan. Tampak warung sebelah kanan di Gang Musik ramai pemain yang ditemani wanita berambut pirang.

Wawancara singkat awak media dengan pihak pengelola lapak perjudian mengatakan lapak tersebut sudah lama berlangsung aman dan tanpa gangguan.

” Meja kita logo SS aman pak, sudah lamanya ini, bos sudah main atas jadi tak ditangkap Polisi lagi,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, awak media ini mengkonfirmasi kepada Plt Kapolsek Tuntungan IPTU Martua Manik melalui Kanit Reskrim IPDA Elia Karo karo sembari mengirimkan video perjudian yang dimaksud, akan tetapi pihak Polsek memilih diam seribu bahasa tanpa memberikan komentar apapun, Selasa (21/09/2021).

Sebelumnya wawancara eksklusif Lintas10.com dengan pemuka agama di Sumatera Utara (Sumut), yakni dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) Dr H Maratua Simajuntak.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polres Kuansing Silaturahmi Dengan Para Tokoh

Dalam penyampaiannya kepada lintas10.com, MUI Sumut Dr H Maratua Simajuntak menerangkan bahwa aktivitas Perjudian dari sudut pandang MUI itu haram, baik itu agama apapun Perjudian itu tak baik.

“Kepada warga sumut untuk memelihara diri dan keluarga adalah hal yang utama, terlebih dalam situasi sekarang ini di masa pandemi Covid 19 ini,” ujarnya.

Hindari judi dan Narkoba, karena hal itu sama – sama merusak tatanan kehidupan ditengah – tengah masyarakat. Maratua Simanjuntak juga berpesan agar dalam situasi pandemi sekarang ini untuk mawas diri, sebab untuk memelihara harta saja sudah sulit apalagi dibawa bertarung dalam perjudian.

MUI berharap agar Kepolisian meningkatkan pengawasan, penelitian karena ia yakin tidak ada izin – izinnya semua Perjudian itu.

“Terlebih sekarang ini bahwa Kapolda Sumut sudah berkomitmen untuk memberantas narkoba, tidak kalah pentingnya juga mengalakkan untuk memberantas perjudian di wilayah Sumut ini,” tegasnya.

“Apalagi ini dijabat sama opung saya, pak Simanjuntak, agar dijagalah kampung halaman kita ini,” kata Dr H Maratua Simajuntak mengakhiri. (Tara)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses