Suka Tak Suka, Polisi Harus Miliki Akuntabilitas Prima

Labuhanbatu,lintas10.com- Saat ini Polisi,suka tak suka harus miliki akuntabilitas Prima.Sebab, Sebagai peningkatan pelayanan yang prima dalam konsep Indeks Tata Kelola Kepolisian, Tim Reformasi Birokrasi Mabes Polri lakukan penilaian di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Selasa (4/4/2017).

Pengukuran kinerja itupun dilakukan sangat selektif dengan melibatkan pihak eksternal yang mengikutsertakan TNI, Kejaksaan, Lapas, Tokoh Agama, DPRD, Tokoh masyarakat, Akademisi, Ormas dan Pemuda serta Lembaga lainnya.

“konsep ini dilakukan agar kita berupaya bagaimana membangun tata kelola kepolisian yang baik. mau tidak mau, suka tidak suka, setiap polisi harus memiliki akuntabilitas prima dan sebagai pelayan yg bijak,” kata Ketua Tim RBP Mabes Polri Kombes Polisi Meilina D Irianti SH didampingi AKBP Juniar Simanjuntak SSi sebagai Kabag RBP Poldasu siang itu.

Kebijakan yang dilakukan ini dimulai dari pembenahan manajemen tata kelola, dan dibantu oleh internal serta eksternal. dan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 ditingkat Polda. kemudian pada tahun 2017 sekarang dilanjutkan untuk level polres perbatasan dan perairan termasuk Labuhanbatu.

Sebut Kombes Meilina, yang diperlukan dalam tata kelola ini adalah data administrasi, dimana hal tersebut menjadi jaminan perbaikan komponen prinsip- prinsip sebagai peningkatan pelayanan prima.

Serta, dapat menilai mengenai transfaransi, informasi yang dapat di akses, efektifitas serta sampai kepada akuntabilitas, hal ini juga sebagai output tata kelola dimaksud dan kegiatan ini konsen di dua pelayanan terkait observasi pelayanan Lalulintas dan SKCK.

“Polda Sumut harus ada perubahan, pak Kapolda perintahkan di jajaran Poldasu harus ada perubahan dalam konteks peningkatan pelayanan yang prima,” ujar Meilina menyampaikan pesan Kapoldasu Irjen Polisi Dr H Rycko Amelza Dahniel.

Selanjutnya, Dr M. Gaussyah SH,MH, Peneliti RBP Mabes Polri menambahkan, (ITK) Indeks Tata Kelola merupakan langkah yang dilakukan guna mengetahui nilai/rangking tata kelola yang mencakup pelayanan prima Polri hingga ke tingkat Polres.

Baca Juga:  Tim Kompolnas Kunjungi Poldasu Gelar Kasus Menonjol

Sebagai upaya capaian Police Goverment Indeks (PGI), ITK ini sebagai alat ukur terkait kinerja kepolisian yang nantinya menjadi harapan masyarakat, instrumen ini juga diyakini dapat melihat mutu dan kapasitas level/tingkat SOP yang ada.

“Ada 10 satuan fungsi yg dinilai yakni Sabhara, Resum, Reskoba, Intelkam, Bag Sumda, Lalulintas, Binmas, Sipropam, SPKT dan Pol Air, keseluruhannya menjadi rekam jejak yang dihimpun melalui responden eksternal sebagai pengukuran indeksnya,” ungkap Dr. M. Gaussyah.

Lanjut dia, dalam hal itu, terdapat 206 indikator yang digunakan untuk mengukur dengan kapasitas semakin tinggi indeksnya maka semakin baik tata kelolanya.

Hal itu, tambah Gaussyah, juga merupakan langkah antisipasi pungli, dimana seperti telah terjadi disejumlah wilayah adanya pengurusan SKCK harus ada rekomendasi dari Polsek.

“pengurusan SKCK tidak perlu rekomendasi dari Polsek, ini aturan lain yang sering terjadi di masyarakat,” katanya.

Disisi lain, Peneliti yang pernah menjadi anggota Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian saat menjadi Karo Rena Mabes Polri ini menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penilaian sementara, ada sebanyak 5 Polda yang cenderung baik, serta 2 Polda yang berindeks cenderung buruk yakni Polda Maluku Utara dan Papua.

Sementara, Indeks Tata Kelola Poldasu berada di posisi ke 21.

“Saya harap Polres dapat menempati posisi 3 besar, dimana di level Poldasu masih tiga polres yang dinilai, Polresta Medan, polres Deli Serdang dan Asahan. ” harapnya.

Sebelumnya, Waka Polres Labuhanbatu Kompol Tris Lesmana Zeviansyah SIK, SH mengatakan agar responden berikan informasi yang jelas guna mendapatkan penilaian secara terbuka dan transfaran, bagaimana tingkat pelayanan dan diharapkan mendapatkan penilaian terbaik.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuisioner sebagai langkah penilaian yang nantinya menjadi indeks tata kelola Polres setempat dan diikuti oleh jajaran Kabag, Kasat, Kanit se-jajaran Polres Labuhanbatu. (SiRa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses