Kalimantan Tengah, lintas10.com- Antisipasi terhadap ancaman Virus Corona, Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Polda Kalteng laksanakan rapid test kepada tahanan di tengah-tengah mewabahnya Virus Corona di UPT Puskesmas Pujon Jln. Harapan 2 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Jumat (28/08/2020) Pagi.
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S. Sos Didampingi Anggota Polsek Kapuas Tengah beserta dan tim kesehatan Gugus Tugas Covid 19 Puskesmas Pujon melakukan pengambilan sampel darah terhadap tahanan A.n. Dudung 32 Tahun Kasus Perlinak guna dilaksanakan Rapid Test.
“Pemeriksaan kesehatan tahanan dilaksanakan dalam rangka antisipasi terhadap ancaman Corona dilakukan untuk mengetahui kondisi tahanan di tengah-tengah mewabahnya Virus Corona.” Ucap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, Adapun hasil dari Rapid Test IgM / IgM n Covid19 merk WANDFO (LOT:W19500338/Exp.24/03/2021 dengan hasil Non Reaktif. (AT-humas polda kalteng)57