Ajakan Pakai Masker, Polres Sukamara Pasang Spanduk Di Pasar Sayur

Lintas Kab.Kapuas174 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com–Personel Polres Sukamara pasang spanduk wajib memakai masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Jalan Tjilik riwut tepatnya di Pasar Sayur Kabupaten Sukamara, Polda Kalteng, Kamis (27/08/2020) pagi.

Pemasangan spanduk imbauan menggunakan masker tersebut dilaksanakan untuk mengajak masyarakat bahwa sangat pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 , khususnya di wilayah hukum Polres Sukamara.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T. mengatakan, upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu lisan, melalui spanduk atau baner dan cara lainnya.

“Untuk itu kami menegaskan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya. (AT-humas polda kalteng)37











Baca Juga:  Ketua DPD KAI Kalsel sesalkan adanya pelantikan anggota UCA dan DKPA di organisasi diluar KAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses