Kapolsek Cipondoh Pimpin Apel Penyekatan Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Lintas Jabodetabek518 kali dibaca

Cipondoh, LINTAS10.COM – Buruh akan melakukan demo saat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada hari Jumat (16/8/2019) sebagai bentuk perlawanan atas adanya revisi Undang Undang Ketenagakerjaan.

Antisipasi massa buruh yang akan demo, Polsek Cipondoh, Resor Metro Tangerang Kota melaksanakan Apel Pengamanan Keberangkatan Massa Buruh FSBN Kasbi menuju Gedung DPR-MPR RI di Jalan MH. Thamrin (Pintu Masuk Tol Kebon Nanas) Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada pukul 07.30 WIB.

Adapun jumlah personil dalam kegiatan penyekatan sebanyak 10 personil TNI Koramil 01 Tangerang, Kodim 0506/Tangerang, Pimpinan Mayor Arh Bambang E.P Danramil 01 Tangerang, serta 28 personil Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota pimpinan Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, Kapolsek Cipondoh.

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan, bahwa apabila ada iring-iringan buruh yang akan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dulu, jangan sampai ada buruh yang membawa senjata tajam ataupun barang-barang yang membahayakan.

“Untuk antisipasi terjadinya gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pada saat buruh sampai di Jakarta, maka kami akan melakukan pemeriksaan cepat pada iringan – iringan buruh dan kami pastikan mereka tidak membawa barang-barang berbahaya,” tutur Kapolsek Kompol Donni.

Lebih lanjut Kapolsek mengingatkan agar personil pam menjaga keselamatan pribadi dan kelompok.

“Setelah apel selesai, maka anggota yang telah diploting langsung menempatkan pada posisi yang telah ditetapkan tersebut,” kata Kapolsek.

Sumber: Humas Polsek Cipondoh

Editor: Benz



Baca Juga:  Keceriaan Siswa MI Al-Ma’arif Sota Dapat Bantuan Buku Tulis Dari TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses