Deli Serdang, Lintas10.com – Sedang ramai disorot publik tentang dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah jenis solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Nomor 14.203.1109, yang berada di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Informasi dihimpun, praktik dugaan penyelewengan BBM jenis solar itu terjadi pada hari Sabtu (31/1/2026) mulai dari dini hari hingga pagi hari.
Dalam video yang direkam oleh masyarakat sebagai bukti, awalnya siperekam mengaku hanya diperbolehkan mengisi solar sebesar Rp200 ribu oleh operator SPBU, meskipun kondisi tangki kendaraannya saat itu hampir kosong.
Saat mempertanyakan alasan pembatasan pengisian BBM, operator menyebut bahwa kendaraan lain yang dapat mengisi solar dalam jumlah besar melakukan pembelian melalui “kantor”, sebagaimana dikutip dari narasi video yang beredar.
Namun kata siperekam ada yang janggal, siperekam kemudian mendatangi bagian kantor SPBU untuk meminta penjelasan. Salah satu petugas menanyakan kecocokan pelat kendaraan dengan barcode, serta menyampaikan akan berkoordinasi dengan petugas terkait mengenai kebijakan pembatasan pengisian BBM solar tersebut.
Namun demikian, dalam rekaman video yang sama, terlihat sejumlah kendaraan termasuk truk yang diduga telah dimodifikasi dengan wadah tambahan tetap leluasa melakukan pengisian solar dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut disebut terus berlangsung meski keluhan telah disampaikan oleh konsumen.
Warga tersebut pun sempat mengabadikan video singkat dan memperlihatkan kondisi mobil truk yang diduga dimodifikasi itu. Dalam bak truk yang bertutup terpal, tampak dua buah tank fiber muatan 1000 liter atau 1 ton per tiap tabung fiber. Pada sisi sebelah kanan juga tampak seorang pria yang sedang menunggu tepat pada arah stang nozzle (nozel) SPBU.
” Ini ya gaes berjam – jam mobil truk ini mengisi solar, mulai dari subuh sampai sekarang tak siap – siap ini, pelat nomor Polisinya (BK) pun tak ada. Ini terjadi setiap hari ” ujar siperekam.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina. Warga menilai praktik tersebut merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama penerima solar subsidi.
Dikonfirmasi terpisah pihak SPBU No. 14.203.1109 melalui Manager SPBU bernama Ansor membenarkan tentang rekaman video yang diunggah warga di Media Sosial (Medsos) itu.
Ansor mengklaim bahwa mobil truk tersebut sedang mogok dan tidak dalam keadaan mengisi BBM bantahnya.
” Benar, sebagaimana yang disebutkan dalam video warga itu, ada mobil di SPBU. Namun bukan mengisi BBM melainkan karena mogok ” ujar Ansor kepada Lintas10.com diruang kerjanya, Rabu (04/02/2026).
Kru Lintas10.com mencoba mempertanyakan ulang mengenai posisi mobil mogok yang disebut Ansor apakah tampak dalam pantauan kamera CCTV? Ansor menjawab bahwa posisi mobil berada dalam pantauan kamera CCTV kata dia.
Menurut Ansor, pihak Pertamina Sumbagut juga telah turun mengecek kebenaran dari video viral warga tersebut.
” Pihak pertamina juga sudah datang kemari mengecek ” klaimnya.
Disinggung hal apa saja yang dipertanyakan oleh pihak pertamina dan apakah pihak pertamina menyita hasil rekaman CCTV?
Ansor menjawab bahwa Pertamina datang hanya bertanya standar saja seperti biasanya sebagaimana pengecekan rutin yang dilakukan. Ansor juga mengatakan bahwa pihak Pertamina tidak ada meminta atau menyita hasil rekaman CCTV kata dia.
Keterangan berbeda disampaikan oleh salah satu operator SPBU. Bahwa posisi mobil truk yang diduga dimodifikasi tersebut berada tepat di stasiun nomor 2 atau tepat di stasiun pengisian Bio Solar.
Diketahui, Pihak Pertamina Patra Niaga menyalurkan kuota BBM bersubsidi di SPBU No. 14.203.1109 dengan total rincian Pertalite 16 Ton perhari dan BBM jenis Bio solar sebanyak 18 Ton perhari.
Dalam hal ini, masyarakat mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap pengelola SPBU agar kemanfaatan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Polda Sumatera Utara diminta turun tangan melakukan penyelidikan dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Solar subsidi itu hak masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Kalau ada permainan dan pembiaran, aparat harus bertindak tegas,” ujar salah seorang warga. Warga berharap pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat agar tepat sasaran, transparan, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. (*/LN).







